
Hamil 6 Bulan, ABG Dijual Pacar di Apartemen Jakbar Tetap Dipaksa Open BO
Bahkan, dalam kondisi hamil 6 bulan, CP tetap dipaksa melayani pria hidung belang. Dia juga mengungkapkan kondisi psikologis CP yang trauma.
Bahkan, dalam kondisi hamil 6 bulan, CP tetap dipaksa melayani pria hidung belang. Dia juga mengungkapkan kondisi psikologis CP yang trauma.
Polisi berhasil membongkar perbudakan seks yang diotaki oleh seorang muncikari bernama Mami Erika. Praktik itu berlangsung di sejumlah apartemen di Jakarta.
Polisi menetapkan Mami Erika dan RR--yang juga pacar korban--sebagai tersangka kasus perbudakan seks ABG di apartemen Jakbar.
Polisi menjelaskan alasan mengapa Mami Erika baru tertangkap setelah 3 bulan kasusnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Mami Erika melakukan prostitusi terselubung anak di bawah umur di 3 apartemen di Jakarta dan Tangerang.
Polisi menangkap germo yang perbudak seks ABG 15 tahun di Jakbar. Ternyata, tersangka memiliki 8 'anak asuh' yang dijual kepada lelaki hidung belang.
Polisi diminta membongkar terkait dugaan jaringan prostitusi yang dilakukan oleh Mami EMT. EMT ditengarai menyewa puluhan unit apartemen untuk prostitusi.
Si muncikari dan pacar korban ditetapkan sebagai tersangka karena mengeksplotasi seksual anak di bawah umur.
Satu pelaku lainnya yang ditangkap terkait perbudakan seks ABG 15 tahun adalah laki-laki inisial RR (19). RR adalah pacar korban.
Muncikari yang memperbudak seks ABG, Mami EMT, ditangkap di Kalideres, Jakbar, pada Senin (19/9) malam.