Remaja perempuan usia 15 tahun di Banyuwangi menjadi korban nafsu bejat teman kumpul kebo ibunya sendiri. Dia diperkosa sebanyak 11 kali hingga hamil. Saat ini, kondisi kehamilan korban pun sudah menginjak 7 bulan alias hamil tua.
Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo mengatakan, kondisi kehamilan korban diketahui setelah adanya visum et repertum (VER).
"Kondisi hamil 7 bulan ya atau 30 minggu. Hamil tua," ujarnya kepada detikJatim saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Visum et repertum atau VER itu dilakukan di salah satu rumah sakit di Kecamatan Genteng.
Menurut pemeriksaan ibu korban, kata Setiyo, korban tidak berani menceritakan aksi pemerkosaan itu. Hingga akhirnya korban didesak, setelah ibu korban mengetahui perut korban semakin membesar.
"Ditanya kayaknya selalu habis makan dan besar perutnya. Curiga kemudian langsung diinterogasi sendiri oleh ibunya. Katanya hamil dan yang menghamili adalah teman kumpul kebo ibunya sendiri," tambahnya.
Hal itu pun kemudian dilaporkan ke polisi. Ibu beserta korban langsung datang ke Polsek Gambiran. Sementara teman kumpul kebo ibunya itu langsung melarikan diri.
"Kita langsung menangkap pelaku usai kabur di salah satu rumah temannya," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya pidana penjara lebih dari 5 tahun," tandas Widodo.
Pilu dialami remaja perempuan berusia 15 tahun di Banyuwangi. Remaja tersebut tengah hamil usai menjadi korban pemerkosaan. Ia diperkosa teman kumpul kebo ibunya sendiri. Pelaku adalah BS (53), warga Kecamatan Gambiran.
(fat/fat)