Perampok bersenjata api di SPBU Jalan Jenggolo, Sidoarjo telah tertangkap. Pelaku perampokan itu ditangkap usai melakukan aksi perampokan lain di kawasan Sedati.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa pelaku bernama Damadi (28) warga Desa Telukbango, Batujaya, Karawang.
Setelah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah petunjuk yang ditemukan, termasuk rekaman CCTV, polisi akhirnya menangkap pelaku di Surabaya pada Senin (19/9) pagi.
"Sebelum tertangkap pelaku melakukan perampokan di minimarket di wilayah Jalan Pulungan Kecamatan Sedati pada Senin (19/9) dini hari," jelas Kusumo.
Di Sedati itu pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp 30 juta dan sejumlah bungkus rokok. Saat merampok minimarket di Sedati itu pelaku tetap memakai pakaian yang sama. Yakni kaos doreng, helm warna merah, dan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau.
"Pelaku menggunakan pakaian yang sama seperti yang digunakan saat melakukan perampokan di SPBU Jalan Jenggolo," kata Kusumo.
Ia menambahkan bahwa pada saat melakukan perampokan di SPBU pelaku tergolong nekat, karena melakukannya sendirian.
Sementara pada saat melakukan perampokan di minimarket di Desa Pulungan, Sedati pelaku berdua dengan temannya.
"Saat ini pelaku masih diamankan di Surabaya untuk pengembangan kasus yang sama. Karena selain di Sidoarjo dan Surabaya, pelaku juga melakukan perampokan di wilayah Pasuruan," tandas Kusumo.
Kronologi perampokan di SPBU Jenggolo. Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/iwd)