Fakta Tersirat dari Surat Pernyataan Wali Santri Gontor yang Viral

Tim detikJatim - detikJatim
Sabtu, 10 Sep 2022 06:03 WIB
Ponpes Gontor (Foto: Charolin Pebrianti)
Ponorogo -

Surat Pernyataan Wali Santri kepada pihak Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor viral di media sosial. Ada fakta tersita dari surat pernyataan tersebut.

Ada 6 poin pernyataan/perjanjian di dalam surat yang disebut-sebut harus ditandatangani orang tua santri sebelum menitipkan anak-anaknya menempuh pendidikan di Gontor.

Salah satu poin di surat itu menjadi perhatian warganet karena dianggap berkaitan dengan ketakberdayaan orang tua AM, santri yang tewas diduga dianiaya seniornya.

Klausul yang dianggap kontroversial itu ada pada poin ketiga surat pernyataan wali murid. Tentang kesepakatan tidak melibatkan polisi bila terjadi sesuatu.

Demi memverifikasi surat pernyataan yang beredar di media sosial itu, detikJatim telah berupaya menghubungi dan menemui pengurus ponpes.

Terutama dengan menghubungi salah satu ustaz pengurus Pondok Modern Gontor. Sayangnya hingga saat ini pihak bersangkutan belum merespons dan memberikan klarifikasi.

Kepala Kemenag Ponorogo Moh Nurul Huda mengakui dirinya juga menerima surat yang viral itu dan telah mendapatkan konfirmasi dari sejumlah orang tua wali murid.

"Sementara ini kami mendapatkan surat beredar kemana-mana dan memang diakui oleh wali santri," tutur Huda kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Namun, Huda menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan intervensi apa pun. Sebab, pernyataan atau perjanjian wali santri dengan Ponpes itu di luar kewenangannya.

"Surat perjanjian ponpes tidak ke ranah hukum surat pernyataan ortu dan ponpes. Kami di luar, kami tidak punya kewenangan. Kami tunggu instruksi. Laporan ke atas tidak ada instruksi lebih lanjut," terang Huda.

Huda menerangkan Kemenag telah mendatangi Ponpes Gontor pada Senin (5/9) lalu. Hasilnya, Gontor secara tegas menolak kekerasan. Bila ada santri yang melakukan kekerasan akan langsung dikeluarkan.

"Jadi normatifnya Gontor tidak mau ada kekerasan," imbuh Huda.

Kemenag, menurut Huda juga memposisikan diri sebagai mitra ponpes. Sebab di Ponorogo setidaknya ada sebanyak 101 Ponpes yang aktif.

Mengenai langkah lebih lanjut berkaitan kasus kematian santri diduga dianiaya di Gontor yang mencuat, ia hanya bisa menunggu instruksi dari pusat.

"Kami tunggu instruksi. Laporan ke atas tidak ada instruksi lebih lanjut," terang Huda.

Atas peristiwa tewasnya santri AM di Gontor, ia mengimbau agar peristiwa itu menjadi pelajaran bagi ponpes lainnya. Menurutnya, pendidikan harus selalu ramah dan cinta harmonis terhadap santri dan keluarga.

Simak di halaman berikutnya 6 poin surat pernyataan untuk wali santri yang viral



Simak Video "Santri di Gresik Hantam Kepala Senior Gegara Kesal Sering Dibully"

(iwd/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork