Kasus tewasnya santri di Pondok Pesantren Gontor terus bergulir. Terbaru, jenazah santri tersebut diautopsi ulang atau ekshumasi dan polisi telah periksa 20 saksi.
Berikut perkembangan terbaru kasus tersebut yang telah dirangkum tim detikJatim.
Jenazah Diautopsi Ulang
Polres Ponorogo telah menemui keluarga Santri Gontor yang tewas diduga dianiaya seniornya, AM (17) di Palembang. Pertemuan sekaligus pemeriksaan itu menghasilkan salah satu kesepakatan, bahwa makam santri AM perlu dibongkar atau ekshumasi untuk keperluan autopsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum orang tua AM, Titis Rachmawati menyatakan bahwa ibu dari korban sudah bersedia perlakuan ekshumasi atau pembongkaran makam anaknya untuk keperluan penyelidikan. Titis juga menjelaskan bahwa proses ekshumasi dilaksanakan hari ini pukul 09.00 WIB.
Polres Ponorogo terus memantau hasil autopsi korban AM (17) yang tewas diduga karena penganiayaan. Hasilnya, ada temuan memar di bagian dada korban.
"Untuk hasil sementara, salah satunya adanya ditemukan memar, bekas benda tumpul di sekitar dada dan organ dalam," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Catur menambahkan proses autopsi yang dilakukan oleh 14 orang tersebut berjalan lancar. Selama 6 jam, tim sudah melakukan autopsi.
Terduga Pelaku juga Aniaya 2 Santri lainnya
Tak hanya santri Gontor AM (17) yang diduga tewas dianiaya seniornya. Ternyata, ada 2 santri lain yang juga menjadi korban penganiayaan 2 terduga pelaku. Meski sempat dianiaya bersama AM, kedua santri dalam keadaan sehat.
Adanya 2 korban lain diungkapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) usai koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk dengan DP3AK Provinsi Jawa Timur dan Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo.
Berdasarkan temuan Kemen PPPA peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban mengikuti kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkaju) Pondok Pesantren Gontor pada 18-19 Agustus 2022. Almarhum AM saat itu menjadi salah satu panitia.
Almarhum bersama 2 korban lainnya bertanggung jawab dalam hal perlengkapan saat Perkaju. Setelah kegiatan itu ketiga korban mengembalikan semua peralatan kepada terduga pelaku yang merupakan koordinator bagian perlengkapan.
Baca Polisi Periksa 20 saksi pada kasus tewasnya santri Ponpes Gontor di halaman selanjutnya
Kemen PPA sebut korban dianiaya gegara menghilangkan pasak tenda
Kemen PPPA mengungkapkan kronologi penganiayaan terhadap Santri Gontor yang tewas diduga dianiaya, AM (17). Santri itu dipukul tongkat pramuka kemudian ditendang hingga kejang gegara tidak mampu menemukan pasak tenda yang hilang.
Kemen PPPA menyimpulkan kronologi itu setelah berkoordinasi dengan Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, DP3AK Provinsi Jawa Timur, dan Dinsos P3A Ponorogo. Hasilnya, peristiwa penganiayaan itu usai korban mengikuti kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkaju) di Ponpes Gontor pada 18-19 Agustus 2022.
Disebutkan bahwa AM dan 2 korban lainnya sebenarnya merupakan panitia kegiatan Perkaju. Setelah kegiatan itu, ketiga korban mengembalikan semua peralatan perkemahan kepada terduga pelaku selaku koordinator perlengkapan. Ternyata, pelaku menemukan ada pasak tenda yang hilang.
Polisi Periksa 20 Saksi terkait Tewasnya Santri di Ponpes Gontor
Polisi terus memeriksa saksi tambahan terkait kasus tewasnya santri AM. Kini sudah ada 20 orang saksi diperiksa.
"Per hari ini ada 20 orang saksi diperiksa, hari ini tambahan staf rumah sakit ponpes dan pengajar," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Catur menambahkan pemeriksaan kepada saksi yang terlibat terus bertambah. Ini dilakukan demi melengkapi alat bukti kasus dugaan penganiayaan santri AM hingga menyebabkan meninggal dunia.
Makam Santri Gontor Tewas Dianiaya Dibongkar untuk Autopsi Ulang
Polres Ponorogo telah menemui keluarga Santri Gontor yang tewas diduga dianiaya seniornya, AM (17) di Palembang. Pertemuan sekaligus pemeriksaan itu menghasilkan salah satu kesepakatan, bahwa makam santri AM perlu dibongkar atau ekshumasi untuk keperluan autopsi.
Kuasa hukum orang tua AM, Titis Rachmawati menyatakan bahwa ibu dari korban sudah bersedia makam anaknya dibongkar untuk keperluan penyelidikan.
"Keluarga insyaallah bersedia (proses pembongkaran/ekshumasi) karena sudah didiskusikan tadi," kata Titis Rabu (7/9/2022) malam dilansir dari detikSumut, Kamis (8/9/2022).
Titis juga menjelaskan bahwa antara polisi dan keluarga AM bersepakat bahwa proses makam dibongkar dilaksanakan hari ini pukul 09.00 WIB. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai proses makam dibongkar.