Selain Korban Tewas, 2 Santri Gontor Juga Dianiaya Dua Terduga Pelaku

Selain Korban Tewas, 2 Santri Gontor Juga Dianiaya Dua Terduga Pelaku

Tim detikJatim - detikJatim
Kamis, 08 Sep 2022 15:35 WIB
ponpes gontor
Ponpes Gontor. (Foto: Charoline Pebrianti/detikJatim)
Surabaya -

Tak hanya santri Gontor AM (17) yang diduga tewas dianiaya seniornya, ternyata ada 2 santri lain yang juga menjadi korban penganiayaan 2 terduga pelaku. Meski sempat dianiaya bersama AM keduanya disebut dalam keadaan sehat.

Adanya 2 korban lain diungkapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) usai koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk dengan DP3AK Provinsi Jawa Timur dan Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo.

Berdasarkan temuan Kemen PPPA peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban mengikuti kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkaju) Pondok Pesantren Gontor pada 18-19 Agustus 2022. Almarhum AM saat itu menjadi salah satu panitia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Almarhum bersama 2 korban lainnya bertanggung jawab dalam hal perlengkapan saat Perkaju. Setelah kegiatan itu ketiga korban mengembalikan semua peralatan kepada terduga pelaku yang merupakan koordinator bagian perlengkapan.

Namun, usai diperiksa oleh terduga pelaku ada pasak tenda yang hilang. Olehnya ketiga korban diminta mencari pasak itu hingga ketemu dan harus dikembalikan ke bagian perlengkapan pada 22 Agustus 2022.

ADVERTISEMENT

Sayangnya, pasak yang hilang itu tak kunjung mereka temukan hingga tanggal yang ditentukan pukul 06.00 WIB. Ketiga korban pun kembali menghadap dan melaporkan hal itu kepada terduga pelaku.

Menanggapi laporan dari ketiga korban salah satu terduga pelaku memberikan hukuman. Terduga pelaku memukul paha ketiga korban dengan tongkat pramuka.

Selanjutnya, datang terlapor lain yang menendang dada korban AM hingga jatuh terjungkal kemudian kejang. Saat itulah korban AM dilarikan ke RS Yasyfin Gontor dan dinyatakan meninggal pukul 06.30 WIB, diduga karena kelelahan usai Perkaju.

"Setelah mendapatkan laporan, Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo langsung berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo beserta pihak Pondok Pesantren Gontor terkait penanganan kasus itu. DP3AK Provinsi Jawa Timur pun hari ini juga melakukan penjangkauan ke Pondok Pesantren Gontor. Terkait proses hukum pun tengah ditangani oleh Polres Ponorogo," jelas Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar dilansir dari detikNews, Kamis (8/9/2022).

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia sebagaimana dilansir detikSumut juga mengungkapkan tentang adanya 2 korban selain AM dalam kasus dugaan penganiayaan di Ponpes Gontor Ponorogo ini.

Kedua korban lain itu juga merupakan santri di Ponpes Gontor sama halnya dengan AM dan keduanya, menurut Nikolas, hingga saat ini dalam kondisi sehat.

"Dua korban lainnya kondisinya sehat, dan masih bisa melakukan aktivitas pembelajaran," ujarnya ketika ditemui detikSumut di TPU Sungai Selayur, Palembang.

Nikolas juga memastikan penganiayaan itu terjadi karena adanya kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku saat korban dan pelaku tengah sama-sama berkemah.

"Motif dugaan adanya kesalahpahaman. Ada kaitan dengan perkemahan," jelasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads