Kenali Jenis Pengadilan di Indonesia, dari Umum hingga PTUN

Dina Rahmawati - detikJatim
Senin, 05 Sep 2022 20:11 WIB
Pengadilan Negeri Surabaya sebagai salah satu jenis pengadilan di Indonesia (Foto: Amir Baihaqi/detikJatim/file)
Surabaya -

Anda pasti kerap mendengar dan melihat langsung institusi pengadilan di Indonesia. Institusi ini ternyata memiliki beragam jenis dan fungsi. Seperti apa itu? simak penjelasan berikut ini.

Sebelum mengetahui jenis pengadilan di Indonesia, Anda harus mengetahui istilah pengadilan terlebih dahulu. Istilah pengadilan sering kali disamakan dengan peradilan. Padahal keduanya berbeda, berikut penjelasannya.

Peradilan merupakan sebuah proses yang dilakukan untuk menyelesaikan perselisihan dan pencarian keadilan. Baik dalam perkara sipil, buruh, administratif maupun kriminal bedasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sementara pengadilan adalah badan atau lembaga resmi yang melaksanakan sistem peradilan. Dalam hal ini, Mahkamah Agung (MA) menjadi pengadilan negara tertinggi di Indonesia.

Mengutip dari situs resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia, MA merupakan pengadilan kasasi yang bertugas untuk membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali. Sehingga semua hukum dan undang-undang di seluruh wilayah Indonesia diterapkan secara adil, tepat dan benar.

Berdasarkan Pasal 25 UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, terdapat 4 peradilan yang berada di bawah MA. Yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara.

Setelah mengetahui pengertian dari pengadilan, saatnya Anda mengetahui jenis-jenis pengadilan di Indonesia.

Baca jenis-jenis pengadilan di Indonesia di halaman selanjutnya




(hse/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork