Kabar Nasional

Daftar Polisi yang Dipecat dan Perannya di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tim detikNews - detikJatim
Sabtu, 03 Sep 2022 10:47 WIB
Daftar perwira polisi yang dipecat, termasuk Ferdy Sambo (tengah, bertopi cokelat)/ Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Surabaya -

Sejumlah perwira polisi terbukti terlibat kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Mereka diberhentikan tidak dengan hormat (PDTH) usai menjalani sidang etik.

Dilansir dari detikNews, Ferdy Sambo disebut sebagai otak pembunuhan Brigadir J. Tak hanya itu, Sambo pun menyusun pembunuhan hingga skenario pascapembunuhan yang melibatkan oknum-oknum polisi.

Di kasus ini, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain dia, 4 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf. Ferdy sambo pun telah disanksi etik dengan diberhentikan secara tidak hormat.

Kasus ini tak hanya terpaku pada kasus pembunuhan berencana, ada pula kasus obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum. Sambo pun juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Sambo, ada 6 perwira polisi lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah:

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
5. Kompol Chuk Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Dari enam tersangka obstruction of justice, 2 perwira yakni Kompol Chuk Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo telah menjalani sidang etik. Keduanya telah disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Ditambah Sambo, total ada 3 perwira yang dipecat karena kasus tewasnya Brigadir J.

Baca daftar 3 perwira yang dipecat di halaman selanjutnya




(hse/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork