Foto tersebut ditunjukkan Komnas HAM dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022). Komnas HAM menyebut foto itu merupakan kondisi mayat kurang dari 1 jam setelah kejadian.
"Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang tadi foto tanggal 8 Juli 2022, nggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam seperti dilansir detikNews, Kamis (1/9/2022).
Sebelumnya, Komnas HAM telah menyerahkan laporan hasil penyelidikan dan pemantauan kasus Yosua ke Polri. Laporan diserahkan secara simbolis oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ke Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Polri sendiri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bharada Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal.
(abq/iwd)