Polisi membongkar bisnis pengoplosan elpiji subsidi menjadi nonsubsidi setelah beroperasi 5 bulan di Jombang. Selama beroperasi, para tersangka menyalahgunakan 21.780 elpiji bersubsidi kemasan tabung melon.
Bisnis haram ini diotaki Gatot Siswoyo (39), warga Desa Alang-Alang Caruban, Jogoroto, Jombang dan Abdul Wahab (39), warga Desa Banjaragung, Rengel, Tuban. Mereka sama-sama pernah bekerja di agen elpiji Surabaya sehingga mahir memindahkan elpiji dari tabung melon ke tabung 50 kg.
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat menjelaskan tersangka menyewa sebuah rumah di Dusun/Desa Janti, Kecamatan Jogoroto seharga Rp 1 juta per bulan untuk menjalankan bisnis culas itu. Mereka pekerjakan 2 karyawan. Rumah kontrakan itu mereka ubah menjadi gudang tertutup.
Sehingga pemilik rumah maupun warga sekitar tidak bisa masuk. Menurut Nurhidayat, Gatot dan Wahab sudah 5 bulan menjalankan bisnis pengemasan ulang elpiji bersubsidi menjadi nonsubsidi. Yakni dengan memindahkan elpiji dari tabung melon ke tabung ukuran 50 kg.
"Mereka membeli elpiji kemasan 3 kg dari para pengecer atau toko-toko kecil," kata Nurhidayat saat jumpa pers di lokasi, Selasa (30/8/2022).
Dibantu 2 karyawannya, kata Nurhidayat, Gatot dan Wahab memindahkan elpiji dari tabung melon ke tabung 50 kg dengan selang dilengkapi keran di salah satu ujungnya. Mereka menaruh es batu di atas tabung ukuran 50 kg sebagai pendingin. Sedangkan tabung melon mereka siram dengan air panas.
Untuk mengisi setiap tabung 50 kg, para tersangka membutuhkan 18 elpiji tabung melon. Rata-rata dalam sehari mereka mengemas ulang elpiji bersubsidi menjadi 11 tabung 50 kg kategori nonsubsidi. Selama ini mereka bekerja 22 hari dalam sebulan.
Sehingga jika ditotal selama 5 bulan, elpiji bersubsidi yang disalahgunakan Gatot dan Wahab mencapai 21.780 tabung melon. Karena rata-rata per bulan mereka menghabiskan 4.356 elpiji tabung melon untuk dikemas ulang.
"Kerugian pemerintah per bulan Rp 50 juta, kalau 5 bulan Rp 250 juta," terangnya.
Keuntungan mencapai ratusan juta. Baca di halaman selanjutnya.
(dpe/iwd)