Polisi menggerebek pesta Badjingan Tanpa Dosa (Batandos) di vila Kecamatan Wonosalam, Jombang. Dari penggerebekan ini, polisi menangkap 183 pria dari 9 daerah dan menyita sejumlah botol minuman keras (miras).
Penggerebekan pesat Batandos dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan tengah malam tadi. Hasilnya, polisi menangkap 183 pria dari sebuah vila di Kecamatan Wonosalam.
Mereka berasal dari 9 daerah di Jatim dan Jateng. Yaitu dari Surabaya 11 orang, Semarang 20, Lamongan 34, Jombang 33, Bojonegoro 4, Gresik 61, Tuban 1, Mojokerto 17 dan Sidoarjo 2 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada tiga orang residivis kasus perkelahian, satu orang residivis pencurian," terang Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat jumpa pers di kantornya, Minggu (27/7/2025).
Penggerebekan pesta Batandos bukan tanpa alasan. Menurut Margono, gerombolan ini pernah ditangkap di Jombang karena melakukan kekerasan.
![]() |
Batandos juga mengemas pesta ini sebagai ajang silaturahmi. Padahal ketika melakukan penggerebekan, polisi menemukan 9 botol miras yang dibawa dari luar Jombang.
Dalam pesta ini, Batandos juga menghadirkan live music dan DJ. Oleh sebab itu, polisi membubarkan pesta mereka untuk mencegah kerusuhan pasca acara.
"Polsek Wonosalam sudah memeringatkan ketua panitia, pukul 16.00 WIB ketua panitia sudah dipanggil agar acara dibubarkan, tapi tak diindahkan," jelasnya.
Ratusan pria ini diberi pembinaan selama diamankan di Mapolres Jombang. Mereka diizinkan pulang setelah dijemput orang tua dan perangkat desa masing-masing.
Margono menambahkan, ketua panitia pesta Batandos berinisial WS (31) saat ini masih diperiksa. Pria asal Lamongan ini bakal diproses hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana.
"Apabila ditemukan tindak pidana, kami proses hukum," tandasnya.
(dpe/hil)