Kisah Bos Bengkel di Surabaya Tewas Dibunuh Makelar Perkara

Crime Story

Kisah Bos Bengkel di Surabaya Tewas Dibunuh Makelar Perkara

Tim detikJatim - detikJatim
Jumat, 26 Agu 2022 14:45 WIB
Police line tape. Crime scene investigation. Forensic science.
Ilustrasi/Foto: Getty Images/D-Keine
Surabaya -

Pengusaha bengkel mobil di Surabaya bernama Yusuf (35) dilaporkan hilang oleh keluarganya. Sepekan kemudian, mayatnya ditemukan terkubur di kolam ikan rumah seorang wanita bernama Rosa Hehanusa (39).

Sabtu 5 Mei 2001, warga di Jalan Bratang Gede, Gubeng berkerumun. Mereka penasaran ingin menonton evakuasi penemuan mayat yang terkubur di kolam ikan rumah Nomor 28.

Di TKP, puluhan petugas Kepolisian Resor Kota Surabaya Selatan tampak keluar masuk dan berjaga-jaga di luar rumah. Mereka kemudian membongkar sebuah kolam ikan berukuran 2x3 meter di halaman rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mula-mula, polisi mencongkel keramik kolam berwarna merah. Di bawah keramik, polisi selanjutnya membongkar lapisan semen dan batu bata yang tertata dengan ketebalan 40 cm.

Setelah membongkar batu bata, polisi selanjutnya menemukan lembaran tripleks. Baru di bawah lembaran itu, sosok mayat telanjang terbungkus seprai putih motif bunga ditemukan.

ADVERTISEMENT

Saat diangkat, kondisi mayat sudah mulai membusuk. Di bagian tengkuk mayat ditemukan luka bacok. Lehernya juga terluka parah karena luka gorok. Bagian telapak tangan juga hilang.

Setelah itu, jari-jari telapak tangan ditemukan di dalam septik tank WC rumah. Penemuan itu setelah polisi melakukan pengurasan terlebih dahulu. Sedangkan telapak tangannya tak ditemukan.

Kasus penemuan mayat ini berawal dari laporan Ratna Syakriyanti, istri Yusuf. Ia melaporkan suaminya hilang dan tak pulang-pulang. Polisi lantas melakukan penyelidikan.

Dari keterangan saksi-saksi, Yusuf diketahui pergi dari rumahnya di Jalan Menur menuju ke Jalan Bratang Gede. Dari lokasi itu, polisi kemudian mendapat pengakuan mengejutkan dari Rony Oliyana.

Remaja 16 tahun itu mengaku telah diminta tolong oleh bibinya, Rosa mengubur mayat Yusuf. Pengakuan itu akhirnya menjadi titik terang keberadaan Yusuf.

Sehari setelah penemuan mayat itu, Rosa Hehanusa kemudian ditangkap. Ia selanjutnya ditahan dan dimintai keterangan.

Kepala Direktorat Reserse Polda Jatim, Kombes Bambang Hendarso Danuri (Kapolri periode 2008-2010) menyebut, Rosa pada awal diperiksa tidak kooperatif. Terlebih saat ditanya di mana ia membuang telapak tangannya.

"Dia masih bungkam," kata Kombes Bambang Hendarso Danuri saat itu.

Pembunuhan terhadap Yusuf dipicu karena masalah uang sebesar Rp 50 juta. Saat itu, Yusuf meminta bantuan Rosa untuk mengurus penangguhan penahanan pamannya bernama Mauludin di ranah hukum.

Pamannya ditahan atas tuduhan sebagai orang yang bertanggung jawab atas bocornya tabung gas amoniak PT Petrokimia, Gresik pada pertengahan Maret tahun itu. Yusuf meminta bantuan Rosa karena selama ini dikenal sebagai makelar kasus.

Rosa menyanggupinya dan mematok harga Rp 50 juta. Yusuf setuju dan memberinya uang tersebut. Benar saja, pamannya memang bebas setelah itu. Tapi bebasnya paman Yusuf bukan karena diurus Rosa. Melainkan masa penahanan pamannya memang telah selesai.

Hal itu yang kemudian membuat Yusuf terus mengejar Rosa untuk menagih uangnya kembali. Ditagih uang itu, Rosa selalu berkelit dan menghindari Yusuf.

Hingga pada 27 April 2001 malam, Rosa kemudian menjanjikan Yusuf akan mengembalikan uang Rp 50 juta dengan diganti sedan Toyota Starlet. Mendapat janji ini, Yusuf lantas mendatangi rumah Rosa di Jalan Bratang Gede.

Namun bukan menepati janji, Rosa malah menghabisi Yusuf dengan sadis. Usai Yusuf dibunuh, Rosa kemudian meminta bantuan keponakannya Rony untuk menguburnya di kolam ikan.

Polisi menyebut Rosa merupakan pelaku tunggal dalam pembunuhan itu. Namun Rosa menyangkalnya. Ia mengaku membunuh Yusuf bersama seorang anggota kepolisian wilayah Bojonegoro Ajun Komisaris Satu, Ketut Swabawa. Ketut juga disebut-sebut merupakan pacar Rosa.

Akibat pengakuan Rosa itu, Ketut sempat diperiksa oleh Provost Polda Jatim. Namun pengakuan Rosa itu ditepis Ketut. Ia punya alibi bahwa saat terjadi pembunuhan tengah berada di Bojonegoro.

Penipuan Rosa ini bukan kali pertama saja. Sebelumnya, ia juga sempat menipu seorang polisi yang menjabat Satuan Lalu Lintas Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya, Budi Prayitno.

Saat itu, Rosa menyanggupi Budi untuk mencarikan sebuah rumah seharga Rp 150 juta. Tapi setelah diberikan uang, Rosa malah menghilang. Setelah dicari, Rosa akhirnya mengembalikan uang Budi sebesar Rp 150 juta.

Kejahatan Rosa tak cukup itu saja. Ia juga pernah melakukan penculikan anak pada tahun 1999 di kawasan Rungkut. Atas perbuatannya itu, Rosa sempat dihukum 9 bulan pidana penjara.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Jumat.



Hide Ads