Pelaku pembunuhan M Saluki (65) yang ditemukan tewas tergeletak di pinggir Jalan Raya Darmo Permai II, Sukomanunggal, Surabaya ditangkap. Pelaku tak lain anak kandung korban sendiri.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan pelaku berinisial AUU. Pelaku telah ditangkap pihaknya Sabtu (5/4/2025).
"Pelaku adalah anak kandung korban, sudah kami amankan," kata Aris saat dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aris menjelaskan masih belum ditemukan adanya dugaan keterlibatan orang lain selain pelaku. Meski begitu, Aris menegaskan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya masih mendalami dugaan kasus pembunuhan tersebut.
"Satu aja (pelaku), sementara tidak ada (keterlibatan pelaku lain), ya," imbuhnya.
Mantan Kasubdit II / Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim itu menyatakan pihaknya juga kini masih menanti hasil autopsi korban.
Akibat ulahnya itu, AUU terancam Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia.
"Pelaku terancam Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria lansia berinisial MS (65) warga Tanjung Perak ditemukan tewas tergeletak di pinggir Jalan Raya Darmo Permai Il Nomor 21, Sukomanunggal dengan kondisi tidak wajar. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/4) pagi.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik mengatakan, lansia itu ditemukan tergeletak dengan luka di kepala bagian belakang.
Ia juga diketahui tidak membawa identitas, namun ada sebuah HP milik korban yang menjadi petunjuk polisi untuk menghubungi pihak keluarga.
"Awalnya laporan dari Command Center 112, memang di situ kan tempat biasa buat joging, olahraga, nah pagi itu ditemukan orang tergeletak. Saat kita lakukan pemeriksaan ada luka di kepala," kata Rofik saat dihubungi detikJatim, Minggu (5/4/2025).
(abq/iwd)