Nama Kapolda-Kabid Propam Jatim Ada di Bagan Konsorsium 303, Ini Jawabannya

Tim detikJatim - detikJatim
Kamis, 25 Agu 2022 16:44 WIB
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta diisukan masuk ke dalam Kaisar Sambo Konsorsium 303. (Foto: Dok. detikcom)
Surabaya -

Sejumlah nama di Polda Jatim tercatut dalam bagan 'Kaisar Sambo Konsorsium 303' yang tersebar luas di media sosial. Ada dua nama yang disebut. Pejabat itu adalah Kapolda dan Kabid Propam Polda Jatim.

Nama Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim muncul dalam bagan yang sedang menjadi sorotan netizen. Tidak hanya Kapolda, nama mantan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Taufik Hediansyah Zeinardi turut tercatut di bagan 'Konsorsium 303' alias konsorsium judi online dengan jaringan yang disebut ada di sejumlah provinsi, termasuk di Jawa Timur.

Sekadar informasi, kode 303 itu sesuai dengan Pasal KUHP yang mengatur tindak pidana perjudian. Dalam konsorsium 303 ini, kata 'konsorsium' disebut sebagai sandi bagi bandar judi ketika ada operasi pemberantasan perjudian.

Bagan yang berasal dari sumber anonim dan disebar di media sosial itu menyebutkan, sandi 'konsorsium' akan menjadi kode bagi polisi di wilayah operasi pemberantasan judi untuk tidak melakukan penangkapan.

"Karena sang bandar sudah setor ke Sambo," demikian narasi di halaman kedua bagan 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303'. Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, sesuai dengan judul bagan itu dikenal sebagai 'Kaisar Sambo'.

Pada bagan 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303' itu nama Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta berada di bawah Ferdy Sambo. Seperti dilihat detikJatim pada Kamis (25/8/2022), Nico disebut terlibat dalam 'konsorsium' itu sejak menjadi reserse.

"Nico mulai terlibat saat menjadi reserse," demikian narasi bagan itu. Ketika menjadi perwira tinggi Polri dan menjabat Kapolda Jatim, Nico disebut membeking konsorsium judi online di wilayahnya sekaligus menyetor uang kepada Sambo.

Nico disebut menerima aliran dana dari dua sumber. Pertama, dari Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian. Jerry adalah bawahan Nico Afinta ketika masih menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda Metro Jaya sejak 2017.

Di dalam bagan "konsorsium 303" itu, Jerry memegang peranan cukup vital. Ia disebut sebagai koordinator konsorsium berbagai wilayah sekaligus penghilang barang bukti. Tidak hanya kepada Nico Afinta, Jerry mengirim laporan setoran dari bandar judi langsung ke Ferdy Sambo dan Irjen Suwondo Nainggolan.

Selain dari Jerry, Nico Afinta disebut menerima aliran dana dari Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi yang menjabat sebagai Kabid Propam Polda Jatim. Kombes Taufik dalam bagan itu disebut berperan sebagai 'Kasir Wilayah Jatim'.

Sesuai dengan tanda anak panah warna ungu di bagan 'Konsorsium 303' yang menunjukkan 'aliran dana', Taufik menerima aliran dana dari 2 orang Crazy Rich Surabaya. Yakni Tom Liwafa dan Steven Setiono alias SteveNdut. Dana dari kedua orang itu, terutama dari Tom Liwafa, dia serahkan kepada Nico Afinta.

Peran Tom Liwafa tidak kalah penting. Di bagain 'konsorsium' itu ia disebut sebagai pengusaha yang melakukan pencucian uang hasil setoran Jerry kepada Nico dari para bandar judi 303 dengan menginvestasikan uang itu dalam bisnis legal yang ia jalankan. Kemudian, ia menyetor hasil pencucian uang itu kepada Kombes Taufik.

Sementara peran Steven Setiono alias SteveNdut dalam konsorsium itu berkaitan langsung dengan Tom Liwafa. Ia menjedi investor yang berhubungan langsung dengan para bandar judi di dalam 'Konsorsium 303 Kekaisaran Sambo'. Intinya, Steve dan Tom sama-sama disebut sebagai investor judi online.

"TL (Tom Liwafa) & SS (Steven Setiono) melakukan investasi di judi online dengan membuat lebih dari 10 situs web bekerja sama dengan mafia judi Philipina," demikian narasi di bagan 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303'.

Benarkah keterlibatan Kapolda dan Kabid Propam Polda Jatim itu? Baca di halaman selanjutnya.




(dpe/dte)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork