Sejumlah nama di Polda Jatim tercatut dalam bagan 'Kaisar Sambo Konsorsium 303' yang tersebar luas di media sosial. Ada dua nama yang disebut. Pejabat itu adalah Kapolda dan Kabid Propam Polda Jatim.
Nama Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jatim muncul dalam bagan yang sedang menjadi sorotan netizen. Tidak hanya Kapolda, nama mantan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Taufik Hediansyah Zeinardi turut tercatut di bagan 'Konsorsium 303' alias konsorsium judi online dengan jaringan yang disebut ada di sejumlah provinsi, termasuk di Jawa Timur.
Sekadar informasi, kode 303 itu sesuai dengan Pasal KUHP yang mengatur tindak pidana perjudian. Dalam konsorsium 303 ini, kata 'konsorsium' disebut sebagai sandi bagi bandar judi ketika ada operasi pemberantasan perjudian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagan yang berasal dari sumber anonim dan disebar di media sosial itu menyebutkan, sandi 'konsorsium' akan menjadi kode bagi polisi di wilayah operasi pemberantasan judi untuk tidak melakukan penangkapan.
"Karena sang bandar sudah setor ke Sambo," demikian narasi di halaman kedua bagan 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303'. Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, sesuai dengan judul bagan itu dikenal sebagai 'Kaisar Sambo'.
Pada bagan 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303' itu nama Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta berada di bawah Ferdy Sambo. Seperti dilihat detikJatim pada Kamis (25/8/2022), Nico disebut terlibat dalam 'konsorsium' itu sejak menjadi reserse.
"Nico mulai terlibat saat menjadi reserse," demikian narasi bagan itu. Ketika menjadi perwira tinggi Polri dan menjabat Kapolda Jatim, Nico disebut membeking konsorsium judi online di wilayahnya sekaligus menyetor uang kepada Sambo.
Nico disebut menerima aliran dana dari dua sumber. Pertama, dari Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian. Jerry adalah bawahan Nico Afinta ketika masih menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda Metro Jaya sejak 2017.
Di dalam bagan "konsorsium 303" itu, Jerry memegang peranan cukup vital. Ia disebut sebagai koordinator konsorsium berbagai wilayah sekaligus penghilang barang bukti. Tidak hanya kepada Nico Afinta, Jerry mengirim laporan setoran dari bandar judi langsung ke Ferdy Sambo dan Irjen Suwondo Nainggolan.
Selain dari Jerry, Nico Afinta disebut menerima aliran dana dari Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi yang menjabat sebagai Kabid Propam Polda Jatim. Kombes Taufik dalam bagan itu disebut berperan sebagai 'Kasir Wilayah Jatim'.
Sesuai dengan tanda anak panah warna ungu di bagan 'Konsorsium 303' yang menunjukkan 'aliran dana', Taufik menerima aliran dana dari 2 orang Crazy Rich Surabaya. Yakni Tom Liwafa dan Steven Setiono alias SteveNdut. Dana dari kedua orang itu, terutama dari Tom Liwafa, dia serahkan kepada Nico Afinta.
Peran Tom Liwafa tidak kalah penting. Di bagain 'konsorsium' itu ia disebut sebagai pengusaha yang melakukan pencucian uang hasil setoran Jerry kepada Nico dari para bandar judi 303 dengan menginvestasikan uang itu dalam bisnis legal yang ia jalankan. Kemudian, ia menyetor hasil pencucian uang itu kepada Kombes Taufik.
Sementara peran Steven Setiono alias SteveNdut dalam konsorsium itu berkaitan langsung dengan Tom Liwafa. Ia menjedi investor yang berhubungan langsung dengan para bandar judi di dalam 'Konsorsium 303 Kekaisaran Sambo'. Intinya, Steve dan Tom sama-sama disebut sebagai investor judi online.
"TL (Tom Liwafa) & SS (Steven Setiono) melakukan investasi di judi online dengan membuat lebih dari 10 situs web bekerja sama dengan mafia judi Philipina," demikian narasi di bagan 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303'.
Benarkah keterlibatan Kapolda dan Kabid Propam Polda Jatim itu? Baca di halaman selanjutnya.
Jawaban Kapolda dan Kabid Propam Polda Jatim
Mengenai pencatutan nama di dalam bagan 'Konsorsium 303' itu, detikJatim berupaya melakukan verifikasi dengan mengonfirmasi Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta. Dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (23/8/2022), Nico enggan menjawabnya secara detail. Noco mengaku masih berkoordinasi dengan Mabes Polri.
Jenderal bintang dua tersebut juga meminta detikJatim agar mengontak Kabid Humas dan salah satu direktur di Polda Jatim. Namun, Nico tidak menyebut secara gamblang direktur apa yang dimaksud.
"Sy msh koord dg mabes , diskusi awal bisa dg kabidhunas dan dir," jawab Nico singkat.
detikJatim juga berusaha mengonfirmasi Kabid Propam Kombes Taufik Hediansyah Zeinardi selepas rilis 'Pemusnahan Barang Bukti Narkotika periode April-pertengahan Agustus' di Mapolda Jatim, Kamis (25/8/2022). Begitu rilis selesai, Taufik diburu pertanyaan seputar 'Konsorsium 303' tersebut.
"Apa..apa?" tanya Taufik sembari membenarkan posisi maskernya.
Saat Taufik membetulkan posisi maskernya dan berusaha menjawab pertanyaan, tiba-tiba Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto langsung memotong. Dirmanto pun langsung menimpali pertanyaan tersebut.
"No comment, no comment. Cukup ya, cukup," kata Dirmanto lantas mengakhiri sesi konferensi pers tersebut dan berlalu pergi meninggalkan wartawan.
Sebelumnya, detikJatim telah melakukan verifikasi mengenai 'Konsorsium 303' ini kepada Tom Liwafa. Ketika dihubungi melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu Tom menyatakan bantahan dan menyebut kabar itu hoaks karena sumber bagan yang tersebar di media sosial menurutnya tidak jelas dari mana sumbernya.
"Itu sumbernya, kan, nggak jelas. Terus dari pemerintah juga tidak mengonfirmasi seperti apa. Dan juga di antara nama-nama itu saya nggak kenal. Terus juga yang disebutkan menerima aliran dana segala macam juga nggak jelas. Kan itu kan asas praduga tak bersalah, saya juga kaget," kata Tomli kepada detikJatim, Kamis (18/8/2022).
Karena sumbernya tak jelas, lanjut Tomli, ia tidak hanya menyebut bagan konsorsium 303 yang telah menyebar luas itu sebagai hoaks, ia bahkan menyebutnya sebagai fitnah kepada dirinya.
"Artinya, misal yang terjadi satu berita yang tidak terkonfirmasi, dari sesuatu yang sudah diketahui, atau apa pun atau misal dari kepolisian, atau lembaga tertentu, maka kita menyebutnya hoaks," katanya. "Saya pribadi, ya, saya nggak melakukan itu. Nah, di situ kan saya difitnah."
Tom Liwafa mengakui isu yang beredar telah merugikannya. Sebab, dari selebaran online berisi bagan yang beredar itu tidak hanya nama dan fotonya yang dicantumkan, bahkan nomor ponselnya pun dicantumkan.
"Sebenarnya saya juga dirugikan. Karena nomor saya juga disebutkan di situ. Kok ada. Saya, ya, nggak apa-apa. Saya, kan, nggak terbukti. Tapi karena ada nomornya saya ditelepon orang terus," kata Tom Liwafa.