Saat Pakar Hukum Kritik Penjual Chip Domino Ditangkap gegara Belum Ada Aturan

Tim detikJatim - detikJatim
Senin, 22 Agu 2022 11:16 WIB
Ilustrasi pemain domino (Foto file: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Surabaya -

Baru-baru ini ada penangkapan penjual chip domino. Penangkapan penjual chip domino ini dikeluhkan warga. Salah satunya pemilik warkop. Padahal biasanya, warkop ramai dan kerap didatangi karena banyak pemain domino datang.

Pakar Hukum Pidana Universias Airlangga (Unair) I Wayan Titib Sulaksana mengkritik penangkapan penjual chip domino. Dia mengkritik tindakan polisi yang menangkap penjual chip domino belum ada aturannya.

"Untuk polisi, jangan sembarangan menangkap orang, karena belum ada aturannya. Jangan semua dijerat dengan pasal 303," kata Wayan.

Selain belum ada aturannya, Wayan juga menyebut penangkapan penjual chip domino juga rawan jadi ladang petugas dan tersangka 86 (damai).

"Ini rawan menjadi ladang para oknum untuk bermain 86," ujar Wayan.

Wayan menegaskan, jika pemain yang jual chip ditangkap, maka aplikasi harusnya juga diblokir.



Simak Video "Video: OJK Ajukan Permintaan Blokir 27 Ribu Rekening Terindikasi Judol"

(fat/fat)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork