3 Fakta Persatuan Dukun Laporkan Pesulap Merah, Kehilangan Pelanggan-UU ITE

Kabar Nasional

3 Fakta Persatuan Dukun Laporkan Pesulap Merah, Kehilangan Pelanggan-UU ITE

Tim detikNews - detikJatim
Minggu, 14 Agu 2022 12:11 WIB
Pesulap Merah Tampil Nyentrik, Intip Potretnya Saat Kulineran
Pesulap Merah (Foto: Instagram marcelradhival1)
Surabaya -

Sosok Pesulap Merah alias Marchel Radhival kini jadi sorotan gegara konfliknya dengan Gus Samsudin. Kini, Pesulap Merah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai persatuan dukun Indonesia.

Dilansir detikNews, Pesulap Merah dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE. Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Marchel ke polisi usai merasa profesinya dicemarkan atas pernyataan yang dibuat Marchel dalam konten media sosialnya.

Dalam kontennya itu, pelapor menemukan pernyataan Marchel yang menuding dukun sebagai penipu. Laporan lalu dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (10/8). Polisi pun mengungkap alasan laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya berdasarkan laporan dari mereka, mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dihubungi, Sabtu (13/8/2022).

Laporan itu dilayangkan pada Rabu (10/8). Yandri menyebut pelapor dalam laporan itu bernama Agustiar.

ADVERTISEMENT

"Ada satu yang mengatasnamakan dia sebagai yang mewakili persatuan dukun Indonesia melaporkan terkait postingan di media sosial di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun,' terang Yandri.

Berikut 3 fakta laporan Persatuan Dukun Indonesia terkait Pesulap Merah yang dirangkum detikNews.

Baca fakta laporan Persatuan Dukun Indonesia terkait Pesulap Merah di halaman selanjutnya

1. Tak Terima Tudingan Pesulap Merah soal Dukun Tukang Tipu, Dilaporkan atas UU ITE

Dalam laporannya itu, pelapor mengaku konten Pesulap Merah di media sosial yang membahas dukun dianggap sebagai sebuah penghinaan. Hal itu didasari keterangan Pesulap Merah yang menyebut dukun sebagai penipu.

"Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi. (Pesulap Merah) dilaporkan UU ITE," jelas Yandri.

2. Pelapor Ngaku Kehilangan Pelanggan Akibat Konten Pesulap Merah

Yandri mengatakan, dalam pemeriksaan kepada penyidik, pihak pelapor juga merasa dirugikan secara materiil. Pasalnya, sejak konten yang dilakukan Pesulap Merah viral di media sosial, pelapor mengaku kehilangan pelanggan.

Hal itu berimbas pada pendapatan yang didapatkannya. Pertimbangan-pertimbangan tersebutlah yang membuat pelapor akhirnya melaporkan Pesulap Merah ke polisi.

"Dalam beberapa hari ini, mereka customer-nya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor," tutur Yandri.

3. Polisi Selidiki Laporan kepada Pesulap Merah

Yandri mengatakan laporan dari perwakilan persatuan dukun Indonesia itu telah diterima oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu kini tengah diselidiki.

"Sementara kita lakukan lidik (penyelidikan) dulu ya. ITE ini kan perlu ada pendalaman yang berbeda. Kita akan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli-ahli," ucap Yandri.

Menurut Yandri, pihaknya akan bersikap adil dan transparan dalam penyelidikan kasus tersebut. Dia memastikan laporan itu tetap akan diselidiki layaknya laporan masyarakat lainnya.

"Ya kita nggak lihat apakah yang bersangkutan dukun tapi kan seseorang yang melaporkan, Saudara Agustiar," ujarnya.



Hide Ads