Seorang pelajar SMP di Sekolah Lanjutan Advent Purwodadi (Slapur), Pasuruan, ZAS (16) melapor telah dianiaya dua temanya, M (17) dan PC (17). Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah orang. Selain ZAS, empat temannya dimintai keterangan.
"Kami sudah periksa empat saksi dan korban," kata Adhi, Jumat (12/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMP Advent, ZAS (16) melapor telah dianiaya dua temanya, M (17) dan PC (17) ke Polres Pasuruan, Selasa (9/8).
Peristiwa penganiayaan yang dilaporkan terjadi di asrama lingkungan sekolah pada Minggu (7/8) pukul 21.00 WIB. ZAS dipukuli di bagian dada, paha dan punggung berkali-kali hingga memar.
Sebelumnya di sekolah Advent juga pernah terjadi kasus penganiayaan sesama siswa. Dua siswa SMP Advent Purwodadi Pasuruan pada April 2022 telah menjadi korban penganiayaan seniornya. Mereka dipukul, ditampar, ditendang, dicambuk hingga disundut rokok. Perbuatan ini membuat gendang telinga salah satu korban pecah.
Kasus itu berlanjut dengan penetapan 5 tersangka yakni senior korban di sekolah. Motif kasus itu adalah karena korban melanggar aturan keluar asrama tanpa izin.
Namun kasus penganiayaan itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat tidak membawa perkara tersebut ke meja hijau.
(iwd/iwd)