Kabar Nasional

5 Fakta yang Terkuak Usai Irjen Ferdy Sambo Diperiksa 7 Jam

Tim detikNews - detikJatim
Jumat, 12 Agu 2022 09:37 WIB
Irjen Ferdy Sambo telah diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Surabaya -

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah diperiksa tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Penyidik mengorek motif yang memicu Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya sendiri.

Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Pemeriksaan Ferdy memakan waktu selama 7 jam di Markas Komando (Mako) Brimob.

"Khusus untuk tersangka FS dilakukan di Mako Brimob Polri, pemeriksaan sudah dilakukan sejak pukul 11 tadi siang dan selesai pukul 18.00 WIB," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mako Brimob, dilansir dari detikNews, Kamis (11/8/2022).

Selain itu, pihaknya juga memeriksa 3 tersangka lain. Yakni Bharada E, Brigadir RR, dan KM.

"Pemeriksaan terhadap tiga tersangka lainnya, tapi bertempat di Bareskrim," katanya.

Berikut 5 hal yang terungkap usai pemeriksaan Ferdy Sambo sebagai tersangka:

1. Amarah Ferdy Sambo ke Brigadir J Tersulut gegara Aduan Istri

Brigjen Andi Rian menyebut Sambo mengaku marah dan emosi kepada Brigadir J setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi. Sambo mengatakan Putri mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang. Brigjen Andi Rian tidak menjelaskan apa tindakan tersebut.

"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC," kata Brigjen Andi Rian.

"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata dia.

2. Bharada E dan Bripda RR Diperintah Sambo Bunuh Brigadir J

Atas laporan itu, Sambo pun meminta Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal (RR) membunuh Brigadir J.

"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," tutur Andi Rian.

Simak fakta lainnya di halaman selanjutnya




(hse/dte)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork