Arist mengaku tak merasa marah melihat wajahnya dipampang di poster bertuliskan 'WANTED' tersebut. Menurutnya, poster itu malah membuat dirinya semakin dikenal oleh masyarakat.
"Saya tidak marah terkait hal tersebut. Nggak papa, dipasang banyak juga nggak masalah. Kalau diambil kesimpulan, ini merupakan bentuk kepanikan lawyers karena sudah mendekati putusan dari Majelis Hakim," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya kuasa hukum lansia (Hotma Sitompul), redaksi tulisannya dibuat oleh masyarakat yang bersimpati. Padahal, redaksi tulisannya sama seperti redaksi yang sering diucapkan (kuasa hukum JE) di podcast-podcast. Itu bohong (poster dari warga) akui saja," kata Arist.
Sementara itu, pengacara JE, Jeffry Simatupang mengaku tak tahu siapa yang memasang poster tersebut.
"Kami tidak mengetahui apa isi poster itu, siapa yang memasang poster itu, justru kami mengetahuinya dari rekan-rekan wartawan," ujar Jeffry kepada awak media setelah sidang pembacaan Replik JPU rampung.
Jeffry menyebut, poster itu kemungkinan dibuat oleh seseorang yang merasa simpati kepada JE.
"Klien kami kan sering tuh wajahnya dipampang oleh kubunya AMS (Arist Merdeka Sirait). Mungkin ada yang bersimpati dengan kami lalu membuka hal yang sama. Tapi pertanyaanya, apakah itu fotonya AMS? kami juga nggak tahu, karena itu (bagian mata) ada hitam-hitamnya," tandasnya.
(hil/dte)