Sidang ke-23 kasus kekerasan seksual yang menjerat Bos SMA SPI Kota Batu, JE digelar hari ini, Rabu (10/8/2022). Agenda sidang kali ini yakni pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang kali ini diwarnai poster dengan wajah Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait ditutup matanya bertuliskan 'WANTED' alias buron.
Dari pantauan detikJatim, sidang yang bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Malang tidak dihadiri Ketua tim Kuasa Hukum JE Hotma Sitompul. Dalam sidang itu, kuasa hukum Jeffry Simatupang dan Philipus Sitepu datang sebagai perwakilan.
Mereka memasuki ruang sidang Cakra pada sekitar pukul 09.45 WIB. Tak berselang lama, pihak JPU juga turut masuk ke dalam ruang sidang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menariknya, dalam persidangan kali ini terlihat sejumlah poster yang bertuliskan wanted dan foto mirip dengan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. Dalam poster tersebut, wajah Arist digambarkan dengan matanya yang disensor. Poster-poster itu di antaranya berisi:
Predator Hukum = Pemerkosa Hukum = Pelecehan Skesual
Mengatakan setelah penuntutan langsung putusan. Ini sangat menyesatkan. Seharusnya setelah tuntutan, pembelaan, replik, duplik. Bergelar SH tetapi bicaranya melanggar hukum tidak berdasarkan hukum, menyesatkan masyarakat awam.
Komnas PA versi Arist dianggap ilegal karena tidak ada dasarnya. Orang ini hanya datang supaya viral, apakah tujuannya mencari uang?
Predator hukum ini tidak konsisten dalam perkara JIS (Jakarta International School). Meminta terdakwa dibebaskan dalam perkara ini meminta terdakawa dihukum berat. Apakah ini hanya karena masalah uang??
Ini adalah orang yang tidak ada kerjaan, apakah ada pertanggungjawaban keuangan di organisasimu??.. selidiki orang ini dan organisasinya..
Nginep dihotel mewah pada saat sidang praperadilan sampai di PN Malang. Dari mana uangmu?
Kau pernah membela predator seksual pada saat kasus JIS yang sudah dihukum bersalah.
detikJatim berusaha menghubungi Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait untuk meminta tanggapan terkait poster tersebut. Namun hingga pukul 11.20 WIB, detikJatim belum mendapatkan respons.
(hil/dte)