Fakta-fakta Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob

Tim detikNews - detikJatim
Minggu, 07 Agu 2022 11:50 WIB
Irjen Ferdy Sambo/(Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Surabaya -

Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih terus didalami. Terbaru, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8).

Sambo dibawa ke Mako Brimob lantaran dugaan pelanggaran etik. Dugaan pelanggaran etik Ferdy Sambo terkait pengambilan CCTV dalam perkara tewasnya Brigadir Yoshua.

Dilansir dari detikNews, Minggu (7/8/2022), berikut 5 fakta soal Irjen Ferdy Sambo yang dibawa ke Mako Brimob:

Sambo Diamankan di Mako Brimob

Ferdy Sambo diduga tak profesional. Akhirnya, ia diamankan karena diduga melanggar prosedur penanganan di TKP meninggalnya Brigadir J.

"Kegiatan pemeriksaan gabungan, ya ini Wasriksus, Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8).

Diketahui, Wasriksus sudah memeriksa 10 saksi dan beberapa barang bukti. Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar profesionalitas.

"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesionalan di dalam oleh TKP," ujarnya.

Fakta lainnya, di halaman selanjutnya!




(hil/sun)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork