Surabaya -
Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih terus didalami. Terbaru, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8).
Sambo dibawa ke Mako Brimob lantaran dugaan pelanggaran etik. Dugaan pelanggaran etik Ferdy Sambo terkait pengambilan CCTV dalam perkara tewasnya Brigadir Yoshua.
Dilansir dari detikNews, Minggu (7/8/2022), berikut 5 fakta soal Irjen Ferdy Sambo yang dibawa ke Mako Brimob:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sambo Diamankan di Mako Brimob
Ferdy Sambo diduga tak profesional. Akhirnya, ia diamankan karena diduga melanggar prosedur penanganan di TKP meninggalnya Brigadir J.
"Kegiatan pemeriksaan gabungan, ya ini Wasriksus, Pengawasan Pemeriksaan Khusus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindak pidana meninggalnya Brigadir J," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (6/8).
Diketahui, Wasriksus sudah memeriksa 10 saksi dan beberapa barang bukti. Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar profesionalitas.
"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesionalan di dalam oleh TKP," ujarnya.
Fakta lainnya, di halaman selanjutnya!
Polisi Telah Periksa 10 Saksi
Sementara itu, ada 10 saksi yang diperiksa menyangkut Ferdy Sambo. Pemeriksaan ini diduga Irjen Ferdy Sambo melakukan pelanggaran terkait olah TKP kasus tewasnya Brigadir J.
"Jadi hasil pemeriksaan Wasriksus atau Irsus terkait menyangkut peristiwa tersebut, sudah memeriksa sekitar 10 saksi," kata Irjen Dedi Prasetyo.
Alasan Sambo Dibawa di Mako Brimob
Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob, Depok, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik. Polri mengungkapkan alasannya.
"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ujar Irjen Dedi Prasetyo.
Pemeriksaan terhadap Irjen Sambo saat ini masih berproses. Oleh karena itu, ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob.
"Oleh karenanya, malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Korbrimob Polri. Ini masih berproses," katanya.
Kapolri Sorot Pengambilan CCTV oleh Sambo
Maksud dari tidak profesionalnya Ferdy Sambo adalah berkaitan dengan TKP kematian Brigadir J. Polri mencontohkan perihal CCTV yang disorot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," jelas Dedi.
Di kesempatan ini, Dedi meminta publik menanti hasil pemeriksaan lengkap tim khusus. Dedi mengatakan Polri berjanji akan membuat kasus ini terang benderang.
"Ini nanti, rekan-rekan, saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru. Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya, baru bisa dijelaskan secara komprehensif," kata Dedi.
Polri Tegaskan Sambo Bukan Ditangkap
Polri juga meluruskan kabar penangkapan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya alias Brigadir J. Polri membantah jika Irjen Sambo ditangkap.
"Iya betul, jadi tidak ada itu (penangkapan)," kata Irjen Dedi Prasetyo.