Laporkan Pesulap Merah ke Polisi, Barang Bukti Apa yang Dibawa Gus Samsudin?

Deny Prastyo Utomo - detikJatim
Kamis, 04 Agu 2022 17:25 WIB
Mapolda Jatim (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikcom)
Surabaya -

Gus Samsudin melaporkan pesulap merah ke polisi. Saat mendatangi Mapolda Jatim Gus Samsudin membawa sejumlah bukti. Polisi mengaku barang bukti yang dibawa pelapor di antaranya potongan video YouTube.

"Kemarin yang bersangkutan menyatakan bahwa YouTube yang bersangkutan itu dipotong-potong oleh seseorang di situ," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).

Dirmanto mengungkapkan bahwa laporan Gus Samsudin masih sebatas aduan masyarakat (Dumas). Saat ini penyidik tengah mendalami apakah statusnya bisa dinaikkan menjadi laporan polisi.

"Sekarang statusnya masih dumas. Nanti kita dalami apakah bisa dinaikkan bisa menjadi laporan polisi atau tidak. Tergantung dari temuan teman-teman penyidik krimsus," jelasnya.

Sebelumnya, Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah Marcel Radival ke Polda Jatim. Gus Samsudin tiba di Mapolda Jatim bersama 3 kuasa hukumnya.

Kedatangannya tidak lain melaporkan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilakukan pesulap merah. Kedatangannya di Polda Jatim didampingi 3 pengacara.

Diketahui dua YouTuber, Pesulap Merah dan Gus Samsudin terlibat perseteruan. Pesulap Merah yang tak percaya mistis, ingin membuktikan kesaktian Gus Samsudin. Hingga akhirnya perseteruan merembet dengan membawa nama Desa Rejowinangun.

Pesulap Merah sempat meminta pembuktian keaslian ilmu spiritual Gus Samsudin. Hal ini juga memicu aksi demo ratusan warga yang menuntut Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin ditutup karena diduga ada penipuan berkedok pengobatan.



Simak Video "Video 34 Pria Jadi Tersangka, Ini Fakta-fakta Temuan Pesta Gay Surabaya"

(abq/fat)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork