Demo buruh di Surabaya hari ini telah menemui kesepakatan. Salah satunya kenaikan upah minimum pada 30 Oktober 2025. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Jazuli setelah berunding dengan perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Kedua belah pihak akan mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan rumusan penetapan UMP. Selain itu, Jazuli juga akan mendatangi Kementerian Keuangan untuk membahas terkait tuntutan pajak PTKP, pesangon, kesehatan, hingga lembur.
"Perwakilan kita dengan Pemprov Jatim akan datang ke Kementerian ketenagakerjaan untuk memastikan rumusan itu. Kalau dinaikkan 10% Sidoarjo, maka naiknya mereka Rp 500 ribu tapi kalau 5 daerah (Tuban, Jember, Banyuwangi, Lumajang, Probolinggo) cuma naik Rp 240 ribu," kata Jazuli kepada demonstrasi, Kamis (30/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka disparistas akan semakin besar. Minggu depan sesuai dengan komitmen bersama disaksikan oleh Pak Riskin dari polres kita nanti akan datang ke Kementerian untuk datang berdiskusi terkait penetapan itu. Itu yang pertama," imbuhnya.
"Yang kedua, pajak, yang menjadi keluhan Kawan-kawan semua, mulai pajak PTKP, pesangon, lembur, THR, kesehatan, dan lain sebagainya. Semua pajak-pajak perburuhan juga sepakat minggu depan kita akan Kemenkeu," tambahnya.
Pertemuan antara Kementerian itu direncanakan akan berlangsung Minggu hingga dua minggu mendatang. Ia juga meminta kepada seluruh demonstrasi buruh untuk bersiaga dalam aksi-aksi lanjutan di November mendatang.
"Dalam November ini akan ada aksi-aksi lanjutan. Ingat, 20 dan 21 November penetapan ump. Seminggu atau dua minggu kemudian UMK dan UMSK ," pungkas Jazuli.
Sebelumnya, buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan demo di Kantor Gubernur Jatim pada Kamis (30/10/2025).
Massa aksi telah memadati Kantor Gubernur Jawa Timur sejak pukul 13.24 WIB dengan membawa tujuh sound system. Perwakilan buruh bergantian melakukan orasi menyuarakan tuntutan-tuntutan yang dibawa.
Salah satunya tuntunan tentang kenaikan upah buruh di tahun 2026 sebesar 8,5-10,5%. Mereka juga menagih komitmen Pemprov Jatim yang telah menyepakati 17 tuntutan buruh dalam aksi May Day 2025 lalu.
"Ini aksi kami yang kedua. Kami mengingatkan dan menagih janji komitmen yang telah disepakati Pemprov Jatim dan serikat buruh. Saya mewakili massa aksi berpesan kepada pimpinan untuk menegaskan kepada Pemprov Jatim terhadap komitmen May Day 2025," ujar orator perwakilan FSPMI, Kamis (30/10/2025).
(dpe/abq)








































.webp)













 
             
             
  
  
  
  
  
  
 