Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jawa Timur. Laporan ini atas tuduhan pencemaran nama baik hingga ujaran kebencian. Pengacara mengungkap pasal yang dipakai 'menjerat' Pesulap Merah.
"Ya ini masih diproseslah, mengikuti SOP dari krimsus ya. Tapi laporan sudah diterima krimsus, kita tunggu saja. Kita laporkan pasal 27 ayat 3 sama pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE ya," kata Pengacara Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (3/8/2022).
Pantauan detikJatim, Gus Samsudin mendatangi Polda Jatim bersama tiga kuasa hukumnya. Usai mendatangi Gedung SPKT Polda Jatim pada pukul 13.45 WIB, beberapa menit kemudian, Gus Samsudin bergeser ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Selama 1,5 jam atau sekitar pukul 16.00 WIB, Gus Samsudin yang didampingi istri dan kuasa hukumnya keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim
Gus Samsudin tampak mengenakan jubah hitam dan blangkon hitam. Ia terlihat keluar dari dalam gedung sembari membawa selembar kertas putih.
Di kesempatan ini, Teguh menceritakan laporan ini dilatarbelakangi dari Gus Samsudin yang namanya merasa dicemarkan oleh Pesulap Merah atau Marcel Radhival.
"Klien kita merasa namanya dicemarkan. Dari pencemaran itu, kemarin terjadi keributan akhirnya merugikan pihak klien saya ini. (Yang dilaporkan) Marcel Radhival atau Pesulap Merah, YouTuber juga, intinya seperti itu," tambahnya.
Sementara Gus Samsudin mengungkapkan, laporan ini juga sebagai pengingat bagi masyarakat agar lebih baik dalam bermedia sosial.
"Sebenarnya ini pelajaran buat masyarakat bahwa kita harus pintar bermedia sosial karena banyak berita-berita hoaks yang beredar di situ. Jangan sampai masyarakat menjadi korban, korban dari berita-berita hoaks, opini-opini yang tidak baik akhirnya nanti," kata Gus Samsudin usai tiba di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Rabu (3/8/2022).
Dia mengaku kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat. Saat berbicara dengan masyarakat harus dilandasi dengan fakta.
"Siapapun, baik di media sosial YouTube atau media sosial apapun yang sudah mengatakan saya melakukan penipuan, maka ini nanti akan saya laporkan. Termasuk apabila ada seseorang mengatakan bahwa saya melakukan penipuan dan di situ tidak bisa membuktikan, hanya asumsi saja akan kita laporkan secara hukum," tegasnya.
"Jadi semua harus berjalan dengan hukum jadi tidak bisa hanya sekedar opini saja," tambahnya.
Diketahui, dua YouTuber, Pesulap Merah dan Gus Samsudin terlibat perseteruan. Pesulap Merah yang tak percaya mistis, ingin membuktikan kesaktian Gus Samsudin apakah memang benar atau hanya trik sulap belaka. Hingga akhirnya perseteruan merembet dengan membawa nama Desa Rejowinangun.
Simak Video 'Momen Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim':
(hil/fat)