Polisi Temukan 2 Perkara di Kasus Pelajar Banyuwangi Diperkosa 3 Orang

Polisi Temukan 2 Perkara di Kasus Pelajar Banyuwangi Diperkosa 3 Orang

Ardian Fanani - detikJatim
Selasa, 26 Jul 2022 05:04 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Banyuwangi -

Polisi sudah melakukan penyidikan terhadap korban pemerkosaan usai dicekoki miras oleh 3 pria hingga hamil dan melahirkan. Polisi merinci ada dua kasus yang saat ini sedang ditangani dalam kasus itu. Apa saja?

Pelajar perempuan 18 tahun jadi korban pemerkosaan oleh 3 orang pria di Banyuwangi hingga hamil sempat dinikahi oleh salah satu pelaku. Namun, sehari setelah menikah pria itu menghilang. Kepala sekolah siswi itu sempat menelusuri pernikahan dengan campur tangan perangkat desa dan oknum polisi itu.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja mengatakan laporan awal yang disampaikan korban adalah kasus dugaan penelantaran. Namun dalam perkembangannya, ada peristiwa yang mengawali kejadian yang dilaporkan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sebetulnya kalau laporan awal adalah laporan penelantaran keluarga. Karena memang yang dilaporkan antara suami dengan istri," jelasnya kepada detikJatim, Senin (25/7/2022).

Menurut Agus, yang dilaporkan adalah peristiwa pada saat setelah nikah. Menurutnya, pernikahan antara korban dan S resmi. Ini dikuatkan dengan dokumen pernikahannya.

ADVERTISEMENT

"Bahwa faktanya si suami meninggalkan istrinya itu pada lingkup KDRT (Kekerasan dalam rumah tangga). Ada nanti pasal yang kita selidiki, masuk gak unsurnya penelantaran keluarga," katanya.

Kasus ini, lanjutnya, berkembang pada kejadian yang mengawali atau terjadi sebelum peristiwa dugaan penelantaran tersebut. Yaitu kasus pemerkosaan dengan anak di bawah umur. Karena peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2021 di mana saat itu korban masih berusia 17 tahun.

"Akan kita selidiki lebih lanjut. Kita sudah turunkan tim untuk datang ke sana," tegasnya.

Dia berjanji segera merespon kasus pemerkosaan dengan anak di bawah umur yang dialami korban. Menurutnya, peristiwa ini merupakan peristiwa yang berbeda. Pernikahan yang terjadi antarta korban dan S, historinya akibat dari dugaan pemerkosaan tersebut.

"Itu pasti kita selidiki juga, jadi dua-duanya beriringan, pasti," pungkasnya.

Bejat! Satu kata tersebut cukup untuk menggambarkan perilaku S, pelaku pemerkosa pelajar di Banyuwangi. S memerkosa korban berkali-kali, ia bahkan menyekap korban di rumahnya selama 3 hari untuk memuaskan nafsu bejatnya.

Tak selesai di situ, S juga menyusun drama hingga mengarang cerita sehingga oknum perangkat desa dan oknum polisi mendesak ortu korban menikahnya S dengan korban. Lalu, usai pernikahan berlangsung, S memilih kabur.

Kini, korban sudah melahirkan anak tersebut. Sang anak sudah berusia 29 hari. Batinnya perih mengingat apa yang telah dilakukan pelaku kepadanya. Namun, korban telah mantap melaporkan aksi S ke polisi.

Sambil mendekap bayi berusia 29 hari dalam gendongannya, pelajar ini tampak berusaha tegar memasuki Mapolresta Banyuwangi. Ditemani orang tua hingga kepala sekolahnya, ia mantap melaporkan pelaku yang memerkosanya hingga hamil dan melahirkan.

Perempuan asal Blimbingsari, Banyuwangi melaporkan pria berinisial S yang diduga memerkosanya hingga hamil dan melahirkan. Dalam laporan itu, korban juga mengaku diperkosa bergilir oleh S bersama 2 orang temannya.

Pengakuan korban ini terdengar menyayat hati. Bagaimana tidak, saat diperkosa bergilir, korban dalam kondisi tak sadarkan diri usai dicekoki miras. Tak hanya itu, korban sempat tak dipulangkan 3 hari karena dijadikan pelampiasan nafsu di rumah S.

Laporan pada Rabu (20/7/2022) itu tercatat dengan nomor LP/B/252/VII/2022/SPKT/Polresta Banyuwangi/Polda Jawa Timur. Polisi segera menyelidiki kasus ini.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)


Hide Ads