Polisi mengamankan penjual miras oplosan yang menewaskan 3 (4 versi warga) warga saat pesta hajatan di Lakarsantri. Turut disita sejumlah botol miral oplosan yang dijual pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Bambang Setiawan menyebut penjual miras oplosan itu adalah AZ (49). Pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.
"Kita sudah dapatkan barang bukti miras. Kita mengambil miras yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut, yang di beli di daerah Kepatihan, berinisial AZ usia 49 tahun," kata Bambang, Senin (25/7/2022).
Bambang menambahkan pelaku merupakan warga Desa Kepatihan, Menganti, Gresik. Miras yang dijual yakni jenis cukrik atau ciu.
"AZ ini statusnya penjual minuman jenis cukrik atau ciu. Berjualan kurang lebih 2 tahun. Dia mendapatkan barang bukti dari Tuban. Jadi setelah habis dikirim langsung dari Tuban," ungkap Bambang.
Bambang memastikan korban meninggal akibat pesta miras di sebuah hajatan malam pernikahan berjumlah tiga orang. "Untuk korban meninggal 3 orang," ungkap Bambang.
Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan atas tewasnya tiga korban usai pesta miras. Jumlah korban ini berbeda dengan versi warga ada 4 orang tewas.
"Kami masih terus melakukan upaya penyelidikan. Kami akan mengejar penjual miras oplosan," ungkap Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim.
Simak Video "Video: Sudah 2 Orang Napi Lapas Biaro Tewas Akibat Miras Oplosan Parfum"
(abq/iwd)