Kabar Nasional

Pihak Ahok Somasi Pengacara Brigadir Yoshua, Begini Tanggapannya

Tim detikNews - detikJatim
Senin, 25 Jul 2022 15:55 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak (Foto: Dok. detikSumut)
Surabaya -

Pihak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melayangkan somasi kepada pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak yang mengaitkan namanya dalam kasus Brigadir J. Ahok melalui pengacaranya, Ahmad Ramzy, menuntut Kamarudin segera meminta maaf. Begini respons Kamarudin Simanjuntak.

"Tidak ada yang ngomong perselingkuhan. Saya cuma bilang kapan pacarannya? Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan yang diperlukan itu jawaban," kata Kamarudin Simanjuntak saat dihubungi wartawan dilansir dari detikNews, Senin (25/7/2022).

Kamarudin Simanjuntak mengaku tidak punya niat mencemarkan nama baik Ahok. Dia pun enggan meminta maaf sebagaimana tuntutan pihak Ahok.

"Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa? Karena saya bertanya? Misal gini, satu tambah satu berapa? Kalau nggak minta maaf akan dilaporkan ke polisi, gitu? Bertanya satu tambah satu itu kesalahan? Saya kan bertanya kapan pacarannya, masa saya minta maaf karena bertanya," jelas Kamarudin.

Ahok Layangkan Somasi ke Kamarudin

Ahmad Ramzy selaku pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuntut pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak untuk meminta maaf. Pasalnya, pernyataan Kamarudin yang membawa-bawa Ahok dalam kasus Brigadir J telah mencemarkan nama baik Komisaris Utama Pertamina itu.

Pernyataan Kamarudin Simanjuntak yang membawa-bawa Ahok ini ditayangkan sebuah akun YouTube 'Perianto Zamasi'. Kamarudin mengaitkan Ahok dengan kasus Brigadir J dalam sebuah diskusi daring yang kemudian diunggah melalui akun YouTube tadi.

"Bahwa perbuatan rekan Kamararudin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP," kata Ramzy dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (25/7).

Ramzy menyarankan Kamarudin untuk fokus saja menangani perkara Brigadir J. Kamarudin juga diminta tidak menggiring opini publik dalam menyampaikan keterangan terkait kasus Brigadir J, apalagi membawa-bawa Ahok dalam perkara tersebut.

"Saya menyarankan untuk rekan Kamarudin untuk fokus pada perkara yang ditangani dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film sehingga membuat analisa ngawur serta menggiring opini publik yang mencemarkan nama baik keluarga besar Pak BTP," tegas Ramzy.




(hse/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork