Polisi Sebut Pelajar SMP Dihamili Anak Kiai Tuban Pacaran tapi Kebablasan

Polisi Sebut Pelajar SMP Dihamili Anak Kiai Tuban Pacaran tapi Kebablasan

Tim detikJatim - detikJatim
Sabtu, 23 Jul 2022 14:08 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi. (Foto: Zaki Alfarabi / detikcom)
Tuban -

Pelajar perempuan salah satu SMP di sebuah dusun, di salah satu desa di Kecamatan Plumpang, Tuban melahirkan bayi di luar nikah. Remaja yang juga santriwati sebuah TPQ itu diduga korban persetubuhan oleh anak kiai di Tuban.

Rusjito Kepala Dusun tempat tinggal terduga korban, sekaligus tempat TPQ itu berada, membenarkan bahwa yang menghamili pelajar itu adalah anak seorang kiai di dusun yang dia pimpin.

"Betul anak kiai. Ya kiai di dusun ini," ujarnya ketika dihubungi detikJatim via telepon pada Jumat (22/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rusjito membenarkan, terduga korban telah melahirkan bayi di luar nikah pada 19 Juli malam. Kepala Dusun itu mengaku tidak tahu bagaimana bisa terduga korban hamil kemudian melahirkan. Ia hanya mendengar bahwa itu akibat pacaran yang kebablasan.

"Kalau katanya, sih, itu pacaran yang kebablasan lah. Wong yang laki-laki itu sering apel (datang ke rumah korban) begitu," ujar Rusjito.

ADVERTISEMENT

Mengenai dugaan bahwa keduanya sudah berpacaran sebelum pelajar SMP itu hamil dan melahirkan dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik memang menemukan fakta itu dari kedua keluarga.

"Jadi situasi di TPQ sampai saat ini kondusif. Intinya dari pihak terduga anak kiai yang mencabuli dan juga dari pihak korban ini (menyatakan) awalnya mereka menjalin hubungan suka sama suka, sudah berlangsung kurang lebih selama 1 tahun. Kemudian dari hubungan tersebut diketahui bahwa korban ternyata hamil," ujar Gananta kepada detikJatim, Sabtu (23/7/2022).

Mengetahui hal itu, pihak keluarga terduga pelaku akan bertanggung jawab dan akan menikahi korban. Hal itu, kata Gananta, ditunjukkan dengan sudah diajukannya surat pendaftaran pernikahan di Pengadilan Agama Tuban.

"Pihak keluarga terduga pelaku bertanggung jawab dan akan menikahi korban dan sudah mengajukan surat pendaftaran pernikahan di Pengadilan Agama Tuban," ujarnya.

Tidak hanya itu, Gananta menyebutkan bahwa kedua belah pihak baik dari keluarga terduga pelaku persetubuhan maupun keluarga terduga korban sudah membuat surat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum.

"Dari kedua belah pihak juga sudah membuat surat keterangan tidak menuntut secara hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, Rusjito Kepala Dusun tempat tinggal terduga korban, sekaligus tempat TPQ itu berada telah menyebutkan tentang rencana pernikahan pelajar perempuan yang sudah melahirkan bayi laki-laki itu dengan terduga pelaku yang menghamili.

"Tadi (kemarin), berdasarkan kesepakatan keluarga akan dinikahkan. Dari keluarga juga tidak ada yang menuntut. Karena itu tadi oleh pihak Polres disuruh membuat pernyataan damai yang diketahui oleh kepala desa," ujarnya.

Anak kiai dan pelajar SMP itu akan menikah malam ini. Baca di halaman selanjutnya.

Menikah Malam Ini

Kasat Reskrim Polres Tuban menyebutkan berdasarkan informasi yang didapat dari kedua pihak keluarga, pelajar SMP dengan anak kiai yang menghamili di Tuban akan melangsungkan pernikahan malam ini.

"Malam ini akan melaksanakan nikah siri. Jadi keluarga terduga pelaku ini mau bertanggung jawab untuk menikahi. Sudah didaftarkan resmi ke Pengadilan Agama dan sudah ada surat resminya," ujar Gananta.

Ia kembali menyatakan bahwa kasus pelajar perempuan dihamili hingga melahirkan bayi laki-laki dengan bobot 2 kg lebih oleh anak kiai di Tuban itu atas dasar suka sama suka.

"Ini suka sama suka. Jadi mereka ini sudah runtang-runtung bareng. Si laki-laki ini mengunjungi rumah si cewek itu sudah menjadi rahasia umum. Jadi itu pacaran yang kebablasan," ujarnya.

Meski begitu, Polres Tuban tetap mengantisipasi kemungkinan adanya unsur pidana di balik kasus tersebut dengan adanya korban lainnya. Untuk itu ia membuka hotline bagi mereka yang merasa menjadi korban.

"Kami juga sudah melakukan langkah antisipasi. Jika dimungkinkan ada korban lain agar segera melapor ke nomor hotline polres tuban di nomor 0813-3434-9449," kata Gananta.



Hide Ads