Perbuatan pria pengangguran asal Sumobito, Jombang ini sungguh bejat. Betapa tidak, pria berinisial BD (51) ini tega mencabuli putri tirinya sejak korban berusia 6 tahun. Alasannya, pencabulan ini untuk membangkitkan gairah dengan istrinya.
BD mengaku sudah empat kali mencabuli putri tirinya. Perbuatan asusila itu ia lakukan saat istrinya sedang bekerja di pabrik sepatu. Sehingga, ia hanya berdua dengan korban di kamar kos.
Keluarga kecil ini tinggal indekos di Kecamatan Sumobito, Jombang. Tersangka mengaku mencabuli putri tirinya demi membangkitkan gairahnya untuk berhubungan intim dengan istrinya.
"Istri masih melayani. Untuk bernafsu dengan istri," kata BD kepada wartawan terkait alasannya tega mencabuli putri tirinya, Jumat (22/7/2022).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menjelaskan, BD pertama kali mencabuli putri tirinya pada 2014. Saat itu, korban baru berusia 6 tahun atau duduk di bangku kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Bukannya tobat, BD mengulangi perbuatan cabulnya ketika korban berusia 10 tahun pada 2018. Saat itu, putri tirinya duduk di bangku kelas 4 Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Tersangka tiga kali mencabuli korban di kamar kos pada tengah malam saat istrinya bekerja sif malam. Kini, korban telah berusia 13 tahun dan duduk di bangku kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs).
"Baru diketahui 7 Mei 2022. Awalnya tersangka mengirim pesan tidak senonoh kepada korban. Sehingga korban takut, kemudian melapor ke ibunya dan tidak pulang ke rumah," jelasnya.
Ibu kandung korban baru memutuskan untuk melaporkan BD ke Polres Jombang pada 28 Juni 2022. Menurut Giadi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus ini.
Awal mula kasus pencabulan ayah tiri terungkap, di halaman selanjutnya!
(hil/dte)