Seorang siswi berusia 18 tahun melapor telah menjadi korban perkosaan hingga hamil ke Polresta Banyuwangi. Pihak sekolah yang mendorongnya untuk melaporkan apa yang telah dia alami.
Siswi yang menjadi korban pemerkosaan itu saat ini tercatat menjadi siswa kelas XII di salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Banyuwangi. Setelah mengalami peristiwa memilukan itu ia sempat tidak masuk selama beberapa hari.
Sunaryo, Kepala PKBM tempat korban menempuh pendidikan yang mendorong korban segera melapor ke polisi. Tadinya ia juga mengaku tidak tahu bila siswinya mengalami itu. Ia mengaku mendengar kasus itu dari salah satu stafnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban ini juga tidak masuk sekolah lama juga. Makanya kami ingin tahu ada apa," ujar Sunaryo kepada detikJatim, Kamis (21/7/2022).
Saat itu pernikahan korban dengan salah satu pelaku S telah terjadi. Selama hamil korban juga enggan datang ke sekolah karena diduga malu. Karena itulah ia bertanya-tanya apa yang terjadi pada siswanya.
"Jadi saya tahu dari staf, dia pernah hilang Februari 2022 lalu. Staf saya itu tetangga korban. Kemudian saya mencoba mendatangi rumah keluarga," katanya.
Setelah didatangi, keluarga korban bercerita apa yang telah dialami oleh korban. Dari cerita itulah pihak sekolah menyarankan bahwa kasus ini dilaporkan ke aparat kepolisian.
"Kami anjurkan untuk dilaporkan," tegasnya.
Sunaryo juga mengakui bahwa korban saat ini masih dalam kondisi mental drop. Oleh karena itu, korban masih belum bisa masuk sekolah.
"Saat ini masih tercatat siswa. Tapi selama hamil sampai melahirkan dia istirahat dulu. Karena kondisi saat ini dia sedang drop juga. Nanti jika sudah enakan kami kawal lagi sekolahnya," ujarnya.
Sebelumnya, remaja perempuan itu mendatangi Polresta Banyuwangi. Ia melapor menjadi korban pemerkosaan usai dicekoki miras oleh 3 pria hingga hamil dan melahirkan.
Ia juga dipaksa dinikahkan dengan salah satu pelaku. Seperti pengakuan pilu orang tua korban. Sang orang tua tak mengerti bahwa anaknya merupakan korban pemerkosaan.
Mirisnya, orang tua korban mengaku menikahkan putrinya dengan salah satu pelaku atas desakan oknum perangkat desa dan oknum polisi, tanpa tahu bahwa putrinya telah hamil.
(dpe/iwd)