Sambil mendekap bayi berusia 29 hari dalam gendongannya, pelajar ini tampak berusaha tegar memasuki Mapolresta Banyuwangi. Ditemani orang tua hingga kepala sekolahnya, ia mantap melaporkan pelaku yang memerkosanya hingga hamil dan melahirkan.
Pelajar asal Blimbingsari, Banyuwangi ini melaporkan pria berinisial S yang diduga memerkosanya hingga hamil dan melahirkan. Dalam laporan itu, korban juga mengaku diperkosa oleh S bersama 2 orang temannya.
Pengakuan korban ini terdengar menyayat hati. Bagaimana tidak, saat diperkosa, korban dalam kondisi tak sadarkan diri usai dicekoki miras. Tak hanya itu, korban sempat tak dipulangkan 3 hari karena dijadikan pelampiasan nafsu di rumah S.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan pada Rabu (20/7/2022) itu tercatat dengan nomor LP/B/252/VII/2022/SPKT/Polresta Banyuwangi/Polda Jawa Timur. Polisi berjanji segera menyelidiki kasus ini.
detikJatim menghimpun sejumlah fakta miris pemerkosaan ini:
Korban Dicekoki Miras hingga Teler dan Diperkosa
Kepala sekolah korban, Sunaryo menceritakan kejadian yang dialami salah satu siswinya itu terjadi pada 15 September 2021. Kejadian bermula ketika korban dijemput teman laki-lakinya berinisial F. Ia dibawa ke rumah S di Desa Watukebo, Blimbingsari.
"Di sana ada 3 orang. S dan F serta salah seorang temannya lagi yang tidak diketahui namanya. Mr X ini datang ke rumah S dengan membawa minuman keras jenis anggur merah," katanya kepada detikJatim.
Di rumah itu, ketiga pelaku dan korban mengadakan pesta miras. Saat itu korban diminta menenggak miras hingga teler. Melihat kondisi korban yang sudah teler, ketiga orang itu bergantian memerkosa korban.
"Korban yang hilang kesadaran dipaksa melayani nafsu bejat F di kamar milik S. Tidak lama kemudian, S ternyata juga menyusul ke kamar diikuti Mr X. Saat itu juga, ketiganya memerkosa korban," terangnya.
Korban diperkosa berkali-kali selama 3 hari, di halaman selanjutnya!
Kembali Diperkosa hingga 3 Kali
Rupanya, nasib sial tak berhenti di situ saja. Sehari kemudian korban kembali dijemput F saat berada di rumah S untuk diajak ke rumah temannya di Desa Melik, Kecamatan Rogojampi.
"Itu pada 16 September 2021 pukul 11.00 WIB. Dia diperkosa lagi 3 kali di sana. Tapi tak berselang lama, S datang menjemput dan dibawa kembali ke rumahnya," ujarnya.
3 Hari Tak Dipulangkan untuk Kembali Diperkosa Lagi
Di rumah S, korban kembali diperkosa. Dia tidak dikembalikan ke rumahnya selama 3 hari sehingga korban menjadi boneka pelampiasan nafsu bejat pelaku
![]() |
"Setelah tiga hari, korban akhirnya kembali ke rumahnya. Tetapi seiring berjalannya waktu, korban ternyata hamil," ujarnya.
Korban Hamil-Dipaksa Dinikahi Pelaku
Kehamilan korban didengar para pelaku. Ini membuat para terduga pelaku ketakutan. Hingga salah satu pelaku, S yang seorang duda meminta bantuan Pemerintah Desa untuk dibuatkan skenario pernikahan dengan korban.
"Hingga akhirnya terjadi lah pernikahan siri keduanya pada Maret 2022 lalu. Namun, sehari setelah melangsungkan akad nikah, S kabur tanpa jejak. Korban akhirnya menceritakan semua yang telah terjadi kepada orang tuanya," jelasnya.
Pengakuan menyayat hati ortu korban, di halaman selanjutnya!
Ortu Dipaksa Menikahkan Pelaku dengan Korban
Keluarga korban terkejut saat akhir Maret 2022 lalu perangkat desa dan aparat hendak menikahkan korban dengan S. Keinginan menikahkan itu, kata TH, juga terkesan memaksa.
"Perangkat desa dan oknum polisi itu cenderung memaksa. Karena saya ini tidak mengerti apa-apa akhirnya saya hanya pasrah," beber TH.
Pernikahan sah keduanya ini terjadi di depan penghulu. Bahkan, KUA setempat memberikan rekomendasi pernikahan meski korban belum cukup umur. "Jadi, dinikahkan dengan S tanpa alasan jelas. Keluarga juga tidak tahu jika anak saya ini sudah hamil," kata TH.
Pelaku Kabur Usai Menikah
Anehnya lagi, kata TH, mempelai laki-laki S itu langsung kabur usai menikah dengan anaknya. Bahkan, hingga korban melahirkan, S tak kunjung datang.
"Jadi, habis menikah, S langsung menghilang," jelas TH.
Keluarga korban pun kebingungan. TH pun mencari tahu apa yang terjadi terhadap anaknya. Hingga akhirnya, dia meminta bantuan kepala sekolah tempat korban menempuh pendidikan untuk menelusuri apa yang sedang terjadi terhadap putrinya.
"Saya ndak ngerti hukum. Saya kaget ternyata cerita kepala sekolah seperti itu," katanya lirih.
Polisi Janji Tangani Kasus Ini
Wakasat Reskrim Polresta Banyuwangi Iptu Badrodin Hidayat mengaku telah menerima laporan korban. Hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi dan korban.
"Sudah kami terima. Namun kami perlu adanya barang bukti dan kami juga akan periksa para saksi dan korban. Tentu kami akan menangani kasus ini dengan kehati-hatian," kata Badrodin.