Cerita Miris dan Sedih Pelajar di Banyuwangi Diperkosa 3 Orang Hingga Hamil

Cerita Miris dan Sedih Pelajar di Banyuwangi Diperkosa 3 Orang Hingga Hamil

Ardian Fanani - detikJatim
Rabu, 20 Jul 2022 18:27 WIB
Pelajar Banyuwangi saat melaporkan kejadian pemerkosaan yang dia alami.
Sunaryo, guru di Banyuwangi yang melaporkan pemerkosaan yang dialami siswanya ke Polresta Banyuwangi. (Foto: Ardian Fanani/detikJatim)
Banyuwangi -

Sambil menggendong bayi berusia 29 hari seorang pelajar perempuan Banyuwangi berusia 18 tahun melaporkan kasus sekaligus kisah yang dialaminya ke Polresta Banyuwangi. Dia mengaku jadi korban pemerkosaan.

Oleh temannya ia dicekoki miras lalu diperkosa sejumlah pria saat mabuk hingga akhirnya hamil. Ia sempat dinikahi salah satu pelaku secara resmi, tapi ditinggal pergi.

Perempuan asal Blimbingsari, Banyuwangi itu melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya ke Mapolresta Banyuwangi, Rabu (20/7/2022). Dia didampingi kedua orang tuanya dan kepala sekolah salah satu sekolah swasta. Korban melaporkan pria berinisial S yang diduga memerkosa korban hingga hamil dan melahirkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan itu tertuang dalam surat laporan dengan nomor LP/B/252/VII/2022/SPKT/Polresta Banyuwangi/Polda Jatim. Dalam laporan itu, korban mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan S bersama ketiga temannya.

Kepala sekolah salah satu sekolah swasta Sunaryo menceritakan kejadian yang dialami salah satu siswinya itu. Saat itu 15 September 2021 lalu. Kejadian bermula ketika korban dijemput teman laki-lakinya berinisial F. Ia dibawa ke rumah S di Desa Watukebo, Blimbingsari.

ADVERTISEMENT

"Di sana ada 3 orang. S dan F serta salah seorang temannya lagi yang tidak diketahui namanya. Mr X datang ke rumah S dengan membawa minuman keras jenis anggur merah," katanya kepada detikJatim.

Di rumah itu ketiga pelaku dan korban mengadakan pesta miras. Saat itu korban diminta menenggak miras hingga teler. Melihat kondisi korban yang sudah teler, ketiga orang itu bergantian memperkosa korban.

"Korban yang hilang kesadaran dipaksa melayani nafsu bejat F di kamar milik S. Tidak lama kemudian, S ternyata juga menyusul ke kamar diikuti Mr X. Saat itu juga, ketiganya memperkosa korban," terangnya.

Rupanya nasib sial tak berhenti di situ saja. Sehari kemudian korban kembali dijemput F saat berada di rumah S untuk diajak ke rumah temannya di Desa Melik, Kecamatan Rogojampi.

"Itu pada 16 September 2021 pukul 11.00 WIB. Dia diperkosa lagi 3 kali di sana. Tapi tak berselang lama, S datang menjemput dan dibawa kembali ke rumahnya," ujarnya.

Di rumah S, korban kembali diperkosa. Dia tidak dikembalikan ke rumahnya selama 3 hari sehingga korban menjadi boneka pelampiasan nafsu bejat pelaku. "Setelah tiga hari, korban akhirnya kembali ke rumahnya. Tetapi seiring berjalannya waktu, korban ternyata hamil," ujarnya.

Kehamilan korban didengar para pelaku. Ini membuat para terduga pelaku ketakutan. Hingga salah satu pelaku S yang seorang duda meminta bantuan Pemerintah Desa untuk dibuatkan skenario pernikahan dengan korban.

"Hingga akhirnya terjadilah pernikahan siri keduanya pada Maret 2022 lalu. Namun, sehari setelah melangsungkan akad nikah, S kabur tanpa jejak. Korban akhirnya menceritakan semua yang telah terjadi kepada orang tuanya," jelasnya.

Sunaryo menambahkan saat ini korban bersama orang tuanya ingin mencari keadilan melalui Polresta Banyuwangi. Karena korban sendiri masih menempuh pendidikan meski non formal.

"Kami tetap berikan dispensasi untuk tetap melanjutkan belajar sesuai program merdeka belajar dari pemerintah," katanya.

Wakasat Reskrim Polresta Banyuwangi Iptu Badrodin Hidayat mengaku telah menerima laporan korban. Hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi dan korban.

"Sudah kami terima. Namun kami perlu adanya barang bukti dan kami juga akan periksa para saksi dan korban. Tentu kami akan menangani kasus ini dengan kehati-hatian," kata Badrodin.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads