Jelang Sidang Tuntutan, Komnas PA Minta Bos SPI Dihadirkan di Pengadilan

Jelang Sidang Tuntutan, Komnas PA Minta Bos SPI Dihadirkan di Pengadilan

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Selasa, 19 Jul 2022 18:11 WIB
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Batu -

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu selasa (19/7/2022). Kedatangannya itu untuk melakukan koordinasi agar tuntutan yang diberikan kepada terdakwa kekerasan seksual JEP nanti bisa maksimal.

"Kami hadir di Kejari Kota Batu karena Kejari Jaksa Penuntut Umum (JPU) mewakili korban sebagai pengacara negara. Di mana Saya kira, hukuman yang pantas bagi seorang predator seksual adalah penjara seumur hidup bahkan hukuman mati," ujar Arist, Selasa (19/7/2022).

Ia juga ingin menyampaikan kepada Kajari Kota Batu agar tim JPU dalam sidang pembacaan tuntutan yang rencana berlangsung pada Rabu 20 Juli 2022 besok terdakwa JEP bisa dihadirkan secara langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sidang besok kami minta Majelis Hakim untuk menghadirkan JE lengkap dengan baju tahanan. Karena sejak sidang 1 hingga ke 19 dia hadir secara terbuka. Oleh karena itu, sidang besok kami minta majelis hakim untuk menghadirkan JEP secara langsung," kata Arist.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Batu Edi Sutomo menyampaikan, jika kedatangan Komnas PA untuk memberikan dukungan atas keberlangsungan perkara kekerasan seksual yang terjadi di Sekolah SMA SPI Kota Batu tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tadi kami mendapat dukungan dari Komnas PA dan sejumlah lembaga aktivis anak untuk memberikan tuntutan hukum seadil-adilnya," ujar Edi.

Sebelumnya, Ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait juga mendatangi Lapas Lowokwaru Kelas I Malang. Ini dilakukan untuk memastikan terdakwa benar-benar ditahan.




(abq/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads