Izin operasional Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang batal. Kepada Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy, Presiden Joko Widodo memberikan arahan khusus.
"Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala," kata Muhadjir, yang juga Menko PMK dikutip dari detikNews, Senin (11/7/2022).
Muhadjir mengaku sudah meminta Sekjen Kemenag membatalkan pencabutan izin itu. Ponpes Shiddiqiyyah pun kini bisa beraktivitas kembali. "Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, PLH Sekjen Kemenag untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya," kata dia.
Selain itu, Muhadjir melanjutkan, pembatalan pencabutan izin itu diharapkan membuat para orang tua santri-santriwati mendapat kepastian terkait pembelajaran di pondok pesantren tersebut.
"Dengan demikian, para orang tua santri mendapat kepastian status putra-putrinya yang sedang belajar di Ponpes tersebut. Begitu juga para santri bisa belajar dengan tenang," tutur Muhadjir.
Terkait pembatalan ini, Muhadjir sempat menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (12/7/2022).
Pada kesempatan ini, Muhadjir lantas menjelaskan mengenai alasan di balik pembatalan pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah. Muhadjir menyebut, kasus dugaan pencabulan dengan tersangka Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) di Pesantren Shiddiqiyah tidak melibatkan lembaga.
"Tetapi itu kan tindakannya individual, jadi oknum. Kita harus bisa memisahkan antara lembaga di mana kejadiannya, lokusnya, dan siapa pelakunya, sehingga tidak terkait langsung itu," ujar Muhadjir.
Selain itu, Mas Bechi juga sudah ditangkap polisi dan diserahkan ke jaksa. Sejumlah orang yang menghalangi penangkapan Bechi pun sudah diamankan polisi.
"Terus apa lagi yang mau kita jadikan alasan untuk kemudian tetap membiarkan lembaga itu tidak dibolehkan, malah justru tanggung jawab kita sekarang adalah memulihkan lembaga itu tadi," imbuh Muhadjir.
Jokowi beri arahan untuk membina Ponpes Shiddiqiyyah, di halaman selanjutnya!
(hil/fat)