Licinnya Pelarian Mas Bechi hingga Berakhir di Rutan Medaeng

Tim DetikJatim - detikJatim
Jumat, 08 Jul 2022 13:31 WIB
Jumpa pers di Rutan Medaeng (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikcom)
Surabaya -

Berakhir sudah petualangan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) berkelit menghindari jeratan hukum atas kasus pencabulan yang menyeretnya. Usai dikepung polisi di pondok pesantrennya selama hampir 17 jam, pria yang mengaku punya ilmu metafakta itu menyerah ke polisi.

Berikut sederet fakta licinnya Mas Bechi menghindari jeratan hukum sejak pertama kali kasusnya muncul hingga berakhir di Rutan Klas 1A Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo:

1. Pencabulan Dilakukan Sejak Tahun 2017

Direktur Women Crisis Center (WCC) Jombang, Ana Abdillah menyebut pencabulan hingga persetubuhan yang dilakukan Bechi pada santriwatinya telah berlangsung sejak 2017. Bechi mengeklaim diirnya memiliki kesaktian. Selain menguasai ilmu metafakta yang bisa menyembuhkan orang lain, Bechi mengaku bisa menikahkan dirinya sendiri dengan siapapun wanita yang dikehendakinya.

Hal ini dikatakan Bechi saat merayu korbannya. Kejadian ini berlangsung pada 2017 saat Bechi melakukan open recruitment pencarian tenaga kesehatan. Pelamar merupakan santriwati kelas 3 dan menginap di ponpes. Saat itu, sejumlah korban mendaftar hingga terjadi lah pencabulan sampai persetubuhan.

"Persis kejadiannya Mei 2017, berawal dari open recruitment tenaga kesehatan, saat itu korban di-interview satu per satu, nah di situlah terjadi kasus kekerasan seksual," kata Ana.

"Modusnya dia bisa menikahkan dirinya sendiri, hanya korban yang nggak punya daya tawar, daya lawan, posisinya inferior jadi dia tak bisa melakukan perlawanan. Aku nggak bisa detail menceritakan, yang jelas di situ modusnya dia mengaku bisa menikahkan dirinya sendiri dengan siapapun wanita yang dikehendakinya termasuk korban," imbuhnya.

Tak hanya itu, Ana juga mengungkapkan modus tak masuk akal yang dilakukan Bechi. Bechi menyebut dirinya merupakan penjaga lingkaran emas yang hanya memiliki satu sayap. Di mana ia butuh korban untuk menjadi sayapnya.

"Pelaku mengatakan dirinya merupakan penjaga lingkaran emas yang hanya mempunyai satu sayap. Untuk itu dia membutuhkan satu sayap lainnya yaitu korban," terang Ana.

2. Para Korban Baru Berani Melapor pada 2018

Baru pada 2018, korban berani melaporkan hal ini ke polisi. Polres Jombang. Laporan ini atas dugaan pencabulan, persetubuhan hingga kekerasan seksual pada tiga santriwati. Namun pada Oktober 2019, Polres Jombang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan. Ini karena pelapor dianggap tidak memiliki bukti lengkap.

Usai penolakan laporan korban karena tak cukup bukti, akhirnya, korban lain pun melaporkan Bechi ke Polres Jombang. Laporan ini juga dilakukan pada tahun 2019. Hingga akhirnya Januari 2020, penyidikan kasus ini resmi diambil alih Polda Jatim.

Saat itu, penyidikan kasus ini dilakukan Ditreskrimum Polda Jatim. Pengambilalihan penyidikan ini karena ada beberapa hal yang perlu dilakukan backup. Selain itu, status Bechi juga telah ditetapkan sebagai tersangka.




(abq/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork