Pengakuan Korban Tawuran Antargeng di Surabaya: Hampir Mati-Opname 10 Hari

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 05 Jul 2022 00:31 WIB
Sidang tawuran geng surabaya (Foto: Praditya Fauzi Rahman)
Surabaya -

Korban luka dan selamat dari aksi pembacokan antar geng di Surabaya, yakni IPR (16) dihadirkan dalam sidang di Ruang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Di ruang sidang, IPR berjalan seperti orang normal pada umumnya, namun sesekali ia kesakitan.

Di hadapan ketua majelis hakim PN Surabaya, Mochammad Taufik Tatas, dan didampingi tantenya, Era Arta, IPR menyampaikan keluh kesahnya. Ia menyatakan hampir tewas dan sempat tak sadarkan diri usai mengeluarkan banyak darah akibat dibacok oleh terdakwa, Raka Budi Prambada, Slamet Noval Pebrianto, Andik Sanjaya, dan Fahmi.

IPR menuturkan kejadian nahas itu dialaminya pada Senin (27/12/2021) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Sebelum kejadian nahas di Jembatan Pogot Surabaya, ia mengaku usai nongkrong dan mampir ke rumah neneknya.

"Waktu itu habis dari rumah nenek dan nongkrong dengan teman," kata IPR, Senin (4/7/2022).

Setibanya di kawasan Pogot, ia dihampiri sekelompok lelaki. Lantaran minim penerangan, ia mengaku tak bisa mengingat siapa dan bagaimana wajah para terdakwa.

Tiba-riba, ia dikeroyok. Lalu, ada sebagian orang yang menyabetkan senjata tajam berupa celurit ke tubuhnya secara membabi buta.

"Saya tidak tahu ada masalah apa, saat itu dikeroyok oleh banyak orang, tidak ingat karena gelap, hanya ingat ada celuritnya," ujarnya.

Warga Medokan Baru Semampir itu menjelaskan, ketika itu ia mengalami luka bacok akibat sabetan celurit di bagian punggung dan kepala. Meski sempat meminta ampunan dan pertolongan, namun upayanya sia-sia.

Menurut IPR, hal itu dikarenakan permasalahan antar geng dari pihaknya dengan pihak para terdakwa. Akibat kejadian itu, ia sempat mengalami pendarahan hebat dan menjalani perawatan hingga 10 hari di RS.

"Sebenarnya ada permasalahan geng, tapi tidak tahu detailnya seperti apa. Saya sempat dirawat di RS selama 10 hari," tuturnya.

IPR mengaku telah memaafkan perbuatan para terdakwa seluruhnya. Kendati, ia kini sukar beraktivitas lantaran bekas luka yang dideritanya.

"Insyaallah bisa (memaafkan), sekarang sudah bisa (beraktifitas normal)," katanya.

Kesaksian senada disampaikan tante dari IPR, yakni Era Arta. Wanita berusia 45 tahun itu mengaku sempat syok ketika ia dan keluarga mendapat informasi bila IPR menjadi korban pembacokan.

"Saat itu, teman-teman (korban) datang ke rumah dan mengabari saya kalau sudah ada di RSU Dr.Soetomo, saat itu infonya luka karena tawuran," kata dia.

Seketika itu pula, ia mendatangi RS. Sesampainya di RS, ia dan keluarga lemas dan terkejut usai melihat kondisi IPR yang mengalami pendarahan hebat.



Simak Video "Video: Aksi Demo di Polrestabes Surabaya Ricuh, Massa Bentrok dengan Aparat"

(iwd/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork