Tim gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang menyergap iring-iringan mobil untuk menangkap DPO kasus pencabulan santriwati berinisial MSAT (42). Namun, MSAT yang diduga dalam rombongan tersebut berhasil kabur. Polisi mengamankan 3 orang dan satu pucuk senjata air gun.
Informasi yang digali detikJatim, tim gabungan Resmob Polda Jatim dan Satreskrim Polres Jombang mengejar iring-iringan sekitar 3 mobil sejak dari Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, rombongan tersebut menolak berhenti dan kabur ke arah utara. Pengejaran berlanjut sampai kawasan Ploso, Jombang.
"Benar, tadi siang Resmob Polda Jatim meminta bantuan Polres Jombang untuk melakukan penindakan terkait DPO MSAT yang kami duga ada di rombongan tersebut," kata Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat kepada wartawan, Minggu (3/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai di kawasan Ploso, salah satu mobil dari rombongan tersebut justru memepet anggota Resmob Polda Jatim yang melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor. Mobil Isuzu Panther warna hitam itu sempat akan menabrak polisi yang berusaha menghentikannya. Padahal, petugas sudah menyampaikan kepada mereka
"Sampai di Ploso, Tim Resmob Polda yang memakai motor dipepet dan akan ditabrak oleh salah satu rombongan. Sudah ditunjukkan kalau kami polisi, tapi masih melakukan tindakan yang membahayakan anggota yang melakukan penyergapan itu," terang Nurhidayat.
Tim gabungan akhirnya berhasil menghentikan mobil Panther tersebut. Namun, dua mobil lainnya berhasil lolos dari penyergapan polisi.
(fat/fat)