Beredar video emak-emak pengendara motor menutup pelat nopol dengan celana dalam (CD) pink viral di medsos. Diduga hal itu dilakukan demi terhindar dari kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dalam video berdurasi 2 detik itu, aksi emak-emak itu disebutkan terjadi di Pasar Miru, Sekaran, Lamongan. Tampak seorang emak-emak memakai daster bermotif bunga warna biru dongker dan bersepatu merah muda mengendarai motor Honda Scoopy.
Belakangan diketahui emak-emak tersebut adalah Asmaul Husna (34). Emak-emak yang akrab disapa Mbak As itu merupakan warga Desa Miru, Kecamatan Sekaran.
Ternyata, tak hanya Asmaul Husna yang berada di balik video viral tersebut, tapi ada 3 emak-emak lain. Sehingga, total ada 4 orang yang dihadirkan di kantor polisi.
Ketiga emak-emak itu juga turut dimintai keterangan sejak semalam oleh polisi karena terlibat dalam aksi Asmaul. Mereka yakni TP (29) LW (25), dan R (33) yang kesemuanya adalah warga Desa Miru, Kecamatan Sekaran.
Mbak As mengungkapkan, aksi nekatnya menutupi pelat nomornya ini karena sebelumnya sudah pernah terkena tilang eletronik melalui kamera ETLE. Akibatnya, ia dikirimi surat tilang ke rumahnya.
Dia pernah ditilang pada tanggal 24 Juni. Saat itu, ia tengah mengendarai motornya ke Pasar Desa Miru tanpa memakai helm karena tergesa-gesa membeli susu untuk anaknya.
"Iya, saya kena tilang pada 24 Juni di depan Pasar Miru, itu pun saya tidak tahu kalau saya kena tilang," kata Mbak As.
Simak Video "Video 34 Pria Jadi Tersangka, Ini Fakta-fakta Temuan Pesta Gay Surabaya"
(fat/fat)