Polisi Akan Jemput Paksa Pengasuh Ponpes Banyuwangi Diduga Perkosa Santri

Polisi Akan Jemput Paksa Pengasuh Ponpes Banyuwangi Diduga Perkosa Santri

Ardian Fanani - detikJatim
Jumat, 01 Jul 2022 21:27 WIB
Kasat Reskrim Polres Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja
Kasat Reskrim Polres Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja (Foto: Ardian Fanani)
Banyuwangi -

Panggilan kedua polisi atas kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan rupanya tak diindahkan oleh FZ, pengasuh dan pimpinan Ponpes di Banyuwangi. Polisi pun akhirnya terpaksa mengeluarkan surat perintah penjemputan paksa.

Sedianya FZ, pengasuh sekaligus pimpinan pondok pesantren di Desa Padang, Kecamatan Singojuruh ini harus memenuhi panggilan kedua penyidik pada pukul 08.00 WIB, Jumat (1/7/2022). Namun ternyata hingga pukul 17.00 WIB FZ tidak hadir. Tak ada alasan ataupun konfirmasi ketidakhadiran FZ dalam panggilan kedua ini.

"Terlapor ternyata kembali tidak hadir atau tidak memenuhi panggilan polisi kedua kalinya, makanya terpaksa kita harus menerbitkan surat perintah untuk membawa atau penjemputan paksa," ujar Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FZ sebelumnya dipanggil oleh polisi pada 28 Juni 2022 lalu. Namun saat itu, FZ pun tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Oleh karena itu, kata Agus, pihaknya memerintahkan anggota Reserse Kriminal untuk melakukan penjemputan.

"Anggota akan menjemput yang bersangkutan. Meski dimana saja berada akan kita jemput," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Agus mengatakan, bahwa status FZ sebenarnya masih terlapor. Dalam surat pertama maupun kedua itu, penyidik hanya meminta klarifikasi saja atas laporan enam korban. Tetapi, ternyata FZ tetap mangkir.

"Untuk jumlah korban masih tetap enam orang, namun untuk jumlah keseluruhan penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi tambahan sebanyak empat orang. Sehingga, jumlah keseluruhan korban dan saksi ada 16 orang," katanya.

Jika pun FZ melarikan diri, kata Agus, maka aparat kepolisian akan terus melakukan pencarian.

"Kita sebenarnya berharap terlapor mengikuti prosedur aparat kepolisian, sehingga bisa komparatif dalam proses penyelidikan kasus ini," terangnya.

Perbuatan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Banyuwangi ini sungguh bejat. Bukannya mendidik santrinya dengan ilmu agama, ia justru mencabuli 6 santrinya. Kini, pria berinisial FZ tersebut telah dilaporkan ke polisi.

Laporan ini terkait dugaan pemerkosaan dan pencabulan santri di bawah umur. FZ merupakan pemilik sekaligus pimpinan salah satu ponpes di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Total ada 6 keluarga korban yang telah melaporkannya.

Laporan dilakukan di Mapolresta Banyuwangi beberapa minggu lalu. Tak hanya perempuan, korban pengasuh ponpes bejat ini juga ada laki-laki. Enam korban itu terdiri dari lima perempuan dan satu laki-laki. Seluruh korban merupakan anak di bawah umur.




(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads