Polisi Kembali Panggil Pengasuh Ponpes Banyuwangi yang Perkosa-Cabuli Santri

Polisi Kembali Panggil Pengasuh Ponpes Banyuwangi yang Perkosa-Cabuli Santri

Ardian Fanani - detikJatim
Kamis, 30 Jun 2022 16:54 WIB
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja (Foto: Ardian Fanani)
Banyuwangi -

Polisi kembali memanggil FZ, terduga pelaku pencabulan dan pemerkosaan santri. Pemanggilan itu dilakukan setelah FZ mangkir di panggilan pertama. Jika tak datang dalam pemanggilan kedua, polisi bakal melakukan jemput paksa.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja mengatakan surat pemanggilan dikirimkan pada Selasa (28/6) lalu. FZ diminta hadir pada Jumat (1/7/2022).

"Kita jadwalkan pemanggilan hari Jumat. Kita tunggu FZ untuk hadir di Polresta Banyuwangi," ujar Agus kepada detikJatim, Kamis (30/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FZ dipanggil sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan santri di pondokannya di Desa Padang Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.

"Masih terlapor. Belum jadi tersangka," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Jika pun dalam panggilan kedua, FZ tak hadir, maka polisi berhak melakukan penjemputan.

"Jika tidak hadir dalam panggilan kedua tanpa alasan yang jelas, tentunya sesuai dengan hukum acara kita bisa melakukan perintah membawa," tambahnya.

Diakuinya, polisi saat ini melakukan penanganan kasus pencabulan dan pemerkosaan santri sesuai dengan prosedur. Pihaknya tak ingin gegabah dalam penanganan ini.

"Kita sesuai dengan prosedur ya. Tetap kita tangani dengan baik," pungkasnya.

Perbuatan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Banyuwangi ini sungguh bejat. Bukannya mendidik santrinya dengan ilmu agama, ia justru mencabuli 6 santrinya. Kini, pria berinisial FZ tersebut telah dilaporkan ke polisi.

Laporan ini terkait dugaan pemerkosaan dan pencabulan santri di bawah umur. FZ merupakan pemilik sekaligus pimpinan salah satu ponpes di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Total ada 6 keluarga korban yang telah melaporkannya.

Laporan dilakukan di Mapolresta Banyuwangi beberapa minggu lalu. Tak hanya perempuan, korban pengasuh ponpes bejat ini juga ada laki-laki. Enam korban itu terdiri dari lima perempuan dan satu laki-laki. Seluruh korban merupakan anak di bawah umur.




(iwd/iwd)


Hide Ads