Kisah Lesbi di Surabaya Jadi Otak Pembunuhan Suami Pacarnya

Crime Story

Kisah Lesbi di Surabaya Jadi Otak Pembunuhan Suami Pacarnya

Tim detikJatim - detikJatim
Jumat, 17 Jun 2022 13:59 WIB
Crime Story: Pembunuhan di Surabaya
Otak pembunuhan Joni/Foto: Istimewa (dok. Edi Prasetyo)
Surabaya -

Joni Effendi, pengusaha Surabaya pemasok mesin diesel ditemukan meninggal dunia di rumahnya Jalan Klampis Harapan, Sukolilo. Temuan jenazah ini terjadi pada 9 November 2007 silam.

Keluarga menyebut almarhum punya riwayat penyakit jantung. Pukul 9.00 WIB, kabar ini dilaporkan ke polisi. Petugas identifikasi jenazah segera ke lokasi. Tak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada jenazah Joni.

Sepintas memang benar Joni meninggal dunia secara wajar karena penyakit. Namun naluri petugas identifikasi Polrestabes Surabaya, Aiptu Pudji Hardjanto berkata lain. Ia menyakini Joni meninggal karena dibunuh. Dari firasat ini titik terang bermula.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Dewi Sinarti Subondo, istri Joni menolak jenazah suaminya diautopsi. Sebab Joni dianggap meninggal secara wajar. Hal ini semakin menguatkan kejanggalan. Namun setelah didesak, keluarga akhirnya bersedia jenazah diautopsi.

Joni meninggal diketahui dengan posisi telungkup dengan wajah telah membiru. Dari hasil pemeriksaan jenazah, Joni meninggal karena afeksia atau kondisi kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Lazimnya kematian ini ditemui pada orang gantung diri dan tercekik.

ADVERTISEMENT

Pembunuhan Joni Effendi ini akhirnya terungkap. Pasangan suami istri pembantu korban, Munawar dan Miharni ditangkap. Mereka diketahui turut ikut membantu pembunuhan berencana korban.

Dalam penyelidikan selanjutnya, nama Rochman dan Siska Ursula disebut dan ditetapkan sebagai tersangka. Rochman adalah sopir Siska Ursula warga Sidoarjo namun juga kerap tinggal di rumah korban karena mempunyai hubungan khusus dengan Dewi Sinarti Subondo, istri Joni.

Kasus pembunuhan ini bermula dari rasa dendam dan cemburu Siksa terhadap Joni. Sebab Joni diketahui kerap memarahi istrinya yang tak lain pasangan lesbinya. Hubungan Siska dan istrinya ini bukan tak diketahui namun Joni memilih cuek saja.

Keinginan Siska untuk membunuh Joni lantas diutarakan kepada Rochman. Siska kemudian diperkenalkan dengan pasutri Munawar dan Miharni. Pasutri ini kemudian diajukan menjadi pembantu di rumah Joni. Rencana pembunuhan lantas dirancang.

Munawar dan Miharni selanjutnya memperkenalkan Laban, pria asal Konawe, Sulawesi Tenggara. Ia didapuk menjadi eksekutor untuk membunuh Joni dengan sejumlah imbalan uang. Siska sepakat dan memberikan uang sebesar Rp 40 juta kepada Munawar dan Miharni.

Rencana pembunuhan dilaksanakan pada 7 November 2007. Laban kemudian datang dan disusupkan ke dalam rumah melalui Munawar dan Miharni. Laban disuruh sembunyi di rumah dan menunggu Joni pulang.

Pada 7 November 2007 pembunuhan akhirnya dilakukan. Dewi dan tiga anaknya saat itu keluar rumah. Mereka pergi ke rumah Siska di Sidoarjo. Usai magrib, Joni yang ditunggu akhirnya pulang. Ia langsung menuju kamarnya di lantai 2.

Laban yang bersembunyi di balik pintu langsung membekap Joni. Sempat terjadi perlawanan dari Joni, tapi ia tetap tak berdaya karena Miharni dan suaminya turut membantu memegangi kaki Joni. Setelah dibekap selama 15 menit, Joni lemas dan tewas kehabisan napas.

Usai membunuh Laban kemudian menyerahkan dompet Joni ke Siska. Ini sebagai bukti bahwa tugasnya telah dilaksanakan. Siska kemudian membayar Rp 40 juta ke Miharni, namun baru sempat diberikan Rp 25 juta. Sedangkan Laban menerima Rp 8 juta.

Mula-mula, polisi menangkap Miharni di depan ATM saat hendak mengambil uang sisa kiriman dari Siska. Polisi kemudian kembali melakukan pengkapan kepada Munawar di atas bus saat akan melarikan diri ke Samarinda. Sedangkan Laban berhasil melarikan diri dan kabur ke Sulawesi dan bersembunyi di dalam hutan. Namun setelah 3 tahun 50 hari, Laban akhirnya berhasil ditangkap.

Crime Story: Pembunuhan di SurabayaRekonstruksi pembunuhan Joni/Foto: Istimewa (dok. Edi Prasetyo) Foto: Istimewa (dok. Edi Prasetyo)

Total ada lima orang yang terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut. Mereka adalah Siska Ursula sebagai otak pembunuhan, Rochman perantara, pasangan pasutri Munawar dan Miharni serta Laban selaku eksekutor.

Kelima orang tersebut didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan divonis berbeda-beda mulai 17 tahun hingga 13 tahun. Sedangkan Dewi, istri korban dinyatakan tak terbukti dalam kasus pembunuhan berencana itu.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Jumat.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "2025 Wajib Melek Financial, Belajar di Sini! Gratis"
[Gambas:Video 20detik]
(abq/sun)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads