Surabaya -
Lidya Burhan, mahasiswi UK Petra Surabaya ditemukan tewas bersimbah darah di toilet kampus pada 4 April 2003. Mahasiswi semester 8 Fakultas Seni dan Desain itu dibunuh.
Pelakunya adalah Bambang Suryo, cleaning service tempat korban kuliah. Warga Sukodono, Sidoarjo itu nekat membunuh karena disuruh Erwin Jaya Saputra, mantan kekasih korban yang juga mahasiswa UK Petra.
Sakit hati karena diputus menjadi alasan Erwin melakukan pembunuhan berencana itu. Ia menawarkan kepada Bambang untuk membunuh Lidya dengan bayaran Rp 500 ribu. Gayung bersambut, tawaran itu diterima Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang nekat menerima tawaran itu karena tengah butuh uang. Kebetulan saat itu ibunya tengah sakit dan butuh uang untuk berobat.
Jumat, 4 April 2003 sekitar pukul 09.00 WIB, lantai 9 gedung P mendadak ramai. Ini karena para mahasiswi menemukan ceceran darah di toilet perempuan. Mereka enggan masuk ke toilet karena ketakutan.
Tak lama kemudian dari dalam toilet muncul seorang pria dengan berlumur darah. Tak ada yang berani bertanya apa yang tengah terjadi kepada pria itu. Termasuk seorang petugas keamanan kampus yang hanya melihat saja. Mereka hanya melongo menyaksikan pria bertopi dan berkaus merah itu melenggang pergi.
Belakangan diketahui, di dalam toilet itu seorang mahasiswa terletak bersimbah darah. Korban adalah Lidia Burhan, mahasiswi semester 8 Fakultas Seni dan Desain, Jurusan Desain Interior.
Polisi lantas membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. Lima saksi diperiksa. Pakaian korban juga menjadi bukti untuk memburu pelaku. Polisi juga menyayangkan seorang petugas keamanan kampus yang tak berupaya mengamankan pria yang keluar dari dalam toilet, saat kejadian.
Peristiwa pembunuhan ini sempat membuat polisi kerepotan. Meski telah memeriksa sejumlah saksi dan keluarga korban. Dari pengakuan keluarga, sebelum dibunuh korban sempat mengadu dirinya ketakutan karena ada ancaman. Tapi Lidya tak menjelaskan detail ancaman apa dan dari siapa.
Polisi kemudian menetapkan Erwin Jaya Saputra, teman kuliah sekaligus mantan pacar korban sebagai tersangka. Ia diduga menjadi pelaku pembunuhan Lidya. Namun polisi buru-buru melepasnya karena Erwin punya alibi kuat dan kurang saksi saat peristiwa terjadi.
Kasus pembunuhan Lidya sempat menyita perhatian publik Kota Pahlawan. Saat itu kasusnya mengambang tak jelas. Kasus ini baru menemui titik terang 9 bulan kemudian.
Minggu, 2 Februari 2004, kasus pembunuhan itu menemui titik terang. Bambang Suryo, pria yang keluar dari toilet saat kejadian pembunuhan tertangkap.
Mantan cleaning service UK Petra itu akhirnya mengakui bahwa dirinya yang telah membunuh Lidya. Di hadapan petugas, Bambang 'bernyanyi', pembunuhan atas perintah Erwin, mantan kekasih korban.
Menurut Bambang, usai membunuh di toilet kampus lantai 9, ia sempat turun ke lantai 1 dengan menggunakan lift. Di sana, ia kemudian menemui Erwin dan mengambil upah Rp 500 ribu yang dijanjikan.
Penangkapan Bambang bermula dari informasi penemuan pisau yang digunakan untuk membunuh korban. Pisau itu diketahui dititipkan ke rekan Bambang. Polisi segera menangkapnya di Sidoarjo saat akan kabur ke luar kota.
Polisi segera menangkap Erwin. Ia tak bisa berkelit lagi. Kepada petugas Erwin mengakui telah menyuruh Bambang membunuh Lidya. Motifnya, Erwin sakit hati karena sepele, diputus Lidya.
Erwin dan Bambang kemudian diseret ke meja hijau. Dalam persidangan, Bambang menolak dituduh telah turut juga merampok korban. Meski demikian ia mengakui memang sempat merampas ponsel dan dompet korban yang kemudian diberikan ke Erwin.
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya akhirnya menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap Bambang Suryo. Vonis ini lebih ringan 5 tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum.
Dibandingkan sidang Bambang, proses persidangan terhadap Erwin lebih berbelit-belit. Ini karena sidang sempat tertunda hingga lima kali dengan alasan yang tak jelas.
Erwin akhirnya dijatuhi vonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim. Meski telah divonis, Erwin tidak ditahan. Ini karena keluarganya meminta ke penegak hukum agar menjadikan Erwin sebagai tahanan kota dengan jaminan uang Rp 25 juta.
Kisah pembunuhan Lidya Burhan sempat diabadikan alumnus UK Petra Hartono Adi Chandra dalam sebuah film berjudul 'Anak-anak Kertas". Karya ini menjadi film terbaik di Festival Film Independen Indonesia (FFII) pada 2003.
Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Jumat.
Simak Video "Video: Diduga 20 Tahun KDRT Istri, Suami di Surabaya Ditangkap Polisi"
[Gambas:Video 20detik]