Polisi Ringkus 5 Penganiaya Warga Paiton yang Diisukan Berilmu Santet

Polisi Ringkus 5 Penganiaya Warga Paiton yang Diisukan Berilmu Santet

M Rofiq - detikJatim
Kamis, 09 Jun 2022 12:33 WIB
5 orang pelaku perusakan rumah dan penganiayaan warga yang diisukan santet
5 orang pelaku perusakan rumah dan penganiayaan warga yang diisukan santet. (Foto: M Rofiq/detikJatim)
Probolinggo - Para pelaku perusakan rumah dan penganiayaan terhadap Mul (56) warga Desa Alastengah, Paiton, Probolinggo yang diisukan punya ilmu santet ditangkap. Polres Probolinggo menangkap 5 orang yang mula-mula merusak rumah dan menganiaya Mul, Toyami (36) anak kandung Mul, dan menantunya.

Menurut keterangan kepolisian, sejumlah petugas Satreskrim Polres Probolinggo bersama para petugas Unit Reskrim Polsek Paiton telah menangkap 5 orang itu di tempat persembunyian mereka pada Rabu (8/6/2022) dini hari.

Sebelumnya polisi telah mengamankan pelaku utama dalam peristiwa ini yakni tetangga korban berinisial Jailani. Dari hasil keterangan Jailani, masih ada pelaku lain yang juga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin kemarin petugas kembali mengamankan lima pelaku lain yang turut berperan dalam merusak rumah serta menganiaya Mul dan keluarganya.

Kelima pelaku adalah Moh Junaidi (35),Baidawi (50), Faisol Amir (45), Ratnaji (47), dan Sugiono (49). Seluruh pelaku merupakan warga Desa Alastengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Kelima pelaku juga masih tetangga dekat korban.

"Dengan penangkapan 5 pelaku ini total sudah ada enam tersangka yang kami amankan. Kelima pelaku ini kami amankan dari tempat persembunyiannya," ujar Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Rabu (8/6/2022).

Polisi measih mendalami motif kelima tersangka lain dalam melakukan perusakan rumah dan penganiayaan itu. Teuku Arsya mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

"Masih kami lakukan pendalaman untuk mengetahui motifnya. Dugaan sementara mereka juga ikut termakan berita hoaks terkait isu santet tersebut," jelas AKBP Arsya.

Sementara itu, Kapolsek Paiton Iptu Maskur Ansori menambahkan bahwa kejadian ini layak menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak bertindak anarkis terutama ketika menerima informasi yang belum tentu kebenarannya. Bila ada informasi seperti itu, ia menyarankan lebih baik melaporkan ke pihak desa atau kantor polisi terdekat.

"Kami mengimbau bila ada informasi seperti itu agar melapor ke Bhabinkamtibmas atau program inovasi Polres Probolinggo yaitu Halo Pak Kapolres. Sehingga bisa dilakukan pengecekan dan kejadian tindak pidana penganiayaan maupun perusakan dapat dihindari," kata Iptu Maskur.

Sebelumnya diberitakan bahwa kasus ini bermula ketika Mul dituduh oleh Jailani melakukan ilmu santet kepada Rokayah (26) warga desa setempat yang telah sakit selama sebulan dengan kondisi perut membesar. Namun, setelah diperiksa tenaga medis ternyata Rokayah menderita sakit komplikasi.


(dpe/dte)


Hide Ads