Praktik Oplosan LPG di Gresik Dibongkar, Satu Pelaku Diamankan

Praktik Oplosan LPG di Gresik Dibongkar, Satu Pelaku Diamankan

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 31 Mei 2022 22:37 WIB
Penggerebekan praktik LPG oplosan di Gresik
Penggerebekan praktik LPG oplosan di Gresik (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik - Polisi membongkar praktik pengoplosan LPG rumahan di Desa Sidojangkung, Gresik. Polisi juga mengamankan pelaku yakni Khrisna Adji Bimantoro (21) warga Desa Menganti, Gresik.

Praktik pengoplosan gas elpiji dibongkar oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Gresik. Pelaku diketahui mengoplos LPG berisi 3 kg bersubsidi ke LPG 12 kg bright gas warna pink non subsidi.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan terbongkarnya praktik LPG oplosan berawal dari informasi masyarakat. Dari situ diketahui sebuah rumah di Perum Garden Hill Desa Sidojangkung Menganti digunakan untuk mengoplos LPG.

Dari informasi itu, Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli. Ini dilakukan untuk memastikan informasi.

"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui rumah sudah dikontrak pelaku untuk melalukan pengoplosan LPG. Setelah itu, kami langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan," kata Wahyu, Selasa (31/5/2022).

Menurut Wahyu, pada saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, pelaku sedang melakukan aktivitas pengoplosan. Saat itu, ia dibantu oleh dua orang pekerjanya.

"Jadi pelaku ini memindahkan isi tabung LPG 3 kg yang bersubsidi ke tabung nonsubsidi 12 kg warna pink ini. Untuk perbandingannya 4 tabung kecil dipindahkan ke satu tabung besar," kata Wahyu.

Kepada petugas, pelaku mengaku menjual LPG 12 kg hasil oplosan itu di daerah Menganti. Dari hasil praktik oplosan itu, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 80 ribu hingga Rp 90 ribu setiap tabungnya.

"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku dijual sekitar Menganti saja. Untuk keuntungannya, pelaku mendapatkan Rp 80 ribu sampai Rp 90 ribu," jelas Wahyu.

Selain pelaku, lanjut Wahyu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 20 tabung LPG 12 kg, 80 tabung LPG 3 kg warna hijau, 8 Regulator, 100 Segel LPG, 4 Sendok pengait, 4 Botol merk WD40, 1 satu unit mobil Daihatsu Zebra warna abu-abu bernopol L 1884 XW. Mobil pelaku ini merupakan sarana yang digunakan untuk mengirim LPG.

Pengakuan pelaku pengoplos LPG

Pelaku mengaku sebelumnya pernah bekerja sebagai penjual gas LPG 3 kg secara normal. Setelah dua bulan menjalani pekerjaan itu, pelaku merasa penghasilannya tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. Selain menghidupi istri dan anaknya, ia juga harus menghidupi orang tua dan mertuanya.

"Awalnya saya jualan seperti penjual LPG pada umumnya. Ternyata penghasilannya tak cukup memenuhi kebutuhan keluarga. Karena ada orang tua dan mertua saya yang juga saya tanggung," aku pria yang akrab di panggil Bima ini.

Karena kurang, lanjut pelaku, ia mencoba mencari cara agar penjualan LPG-nya mendapat banyak keuntungan di internet. Alhasil, bapak satu anak ini mendapatkan ide untuk mengoplos LPG dengan melihat YouTube.

"Saya dapat idenya dari YouTube. Setelah melihat, saya pelajari dan beberapa kali mencoba akhirnya bisa," kata pelaku.

Pelaku menambahkan praktik LPG oplosan itu sudah dilakukan pelaku sejak awal maret 2022. Dari hasil praktik oplosan itu, pelaku mendapatkan keuntungan pertabungannya sebesar Rp 86 ribu setiap tabungnya. Dalam seminggu, biasanya ia bisa menjual 3 sampai 4 tabung.

"Sebulan bisa sampai 3 sampai 4 juta keuntungannya. Seminggu kadang jual 4 sampai 5 tabung," tutup pelaku.


(abq/iwd)


Hide Ads