Sa'at (27), buruh tani di Probolinggo diamankan polisi usai mengancam saudara sepupunya dengan celurit. Lalu apa motif pelaku mengancam korban?
Kapolsek Leces, AKP Ivo Nila Krisna menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata tak terima korban melaporkan ke mertuanya karena punya istri lagi.
"Pelaku dituduh dan rahasianya dibongkar oleh korban, bahwa pelaku memiliki istri lagi ke mertuanya, pelaku yang naik pitam dan marah, langsung mendatangi rumah korban," tutur Nila, Minggu (29/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ancaman itu, lanjut Nila, setelah pelaku ditanya oleh mertuanya terkait kabar menikah lagi. Pelaku kemudian mengetahui bahwa saudara sepupunya ternyata yang membongkar kabar menikah lagi.
Sesaat kemudian pelaku kemudian langsung ke rumah korban. Dan langsung marah-marah sambil mengancam akan membacok korban dengan celurit. Beruntung pelaku dapat dilerai oleh istrinya. Rumah pelaku dengan korban memang bertetangga.
Pengakuan itu juga dibenarkan oleh pelaku. Ia merasa jengkel karena saudara sepupunya telah diberitahu punya istri lagi. Akibatnya, pelaku sempat ditanya dan dimarahi oleh mertuanya.
"Tidak terima saya dituduh memiliki istri, dan melapor ke mertua, sampai mertua tanya kebenaran ke saya, apakah memiliki istri lagi," tutur Sa'at.
"Yu Be'en omong apah ke mak yu (Kamu omong apa ke ibu mertua)," tiru pelaku saat marah ke korban.
Kanit Reskrim Polsek Leces, Aipda Eko Apriyanto menjelaskan dalam pemeriksaan kabar pelaku mempunyai istri lagi memang benar adanya. Namun hal ini dianggap pelaku sebagai aib.
"Saat diperiksa, memang pelaku kenyataan memiliki istri lagi, dan diketahui oleh kakak sepupu dari istrinya, karena aib dibongkar, dan disampaikan ke mertuanya ini," ujar Apri.
"Nah, ini membuat pelaku naik pitam, dan mendatangi rumah korban dengan membawa sajam jenis clurit, kita proses hukumnya kasus ini," tandas Eko.
Sebelumnya, buruh tani di Probolinggo terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pelaku diamankan karena mengancam ingin membacok korban yang tak lain saudara sepupunya sendiri dengan celurit.
Pelaku adalah Sa'at (27) warga Dusun Cangka, Desa Malasan Kulon, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan korban adalah Tumiati (42).
(abq/iwd)