Seorang buruh tani di Probolinggo tertangkap setelah mencuri sepeda motor. Dia mengaku mencuri sepeda motor untuk membeli sabu karena sudah ketagihan.
Pencuri bernama Musakip (22) itu telah ditangkap petugas Polsek Leces. Dia diketahui warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Probolinggo.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu mengakui semua perbuatannya. Dia bahkan mengaku mencuri motor beberapa kali sejak remaja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi Musakip mengaku ketika dirinya masih belia pernah diajak temannya mencuri hingga tertangkap warga dan menjadi bulan-bulanan massa.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku sedang kecanduan mengisap sabu. Hasil mencuri sepeda motor itu dia jual untuk membeli sabu.
Saat menangkap pelaku polisi juga mengamankan 3 sepeda motor matik, kunci T, sarung celurit, serta peralatan mengisap sabu dan klip plastik bekas sabu.
Kapolsek Leces AKP Rini Ivo Nila Krisna mengatakan polisi berhasil menangkap pelaku karena korban yang motornya dicuri mengenali pelaku.
"Korban sempat mengejar pelaku. Saat masker pelaku terlepas, wajahnya terlihat kalau itu Musakip. Korban dengan pelaku ini saling kenal," ujarnya, Jumat (22/4/2022).
Menurut pengakuan korban, saat pencurian terjadi dia bersama warga sempat mengejar pelaku. Korban hampir berhasil mengejar dan menangkapnya hingga pelaku mengacungkan celurit.
Tapi dalam proses pengejaran itu masker pelaku sempat terlepas sehingga korban bisa melihat wajahnya. Saat itulah korban mengenali pelaku yang ternyata Musakip, orang yang dia kenal.
Berbekal pengakuan korban itulah Polsek Leces melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Kota Probolinggo.
Nila mengatakan polisi akan tetap melakukan pengembangan apakah ada pelaku lain serta tempat kejadian perkara lain yang melibatkan pelaku.
Atas perbuatannya pelaku terancam tindak pidana Pasal 363 KHUP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(dpe/iwd)