Pria di Kelurahan Mangli, Kaliwates, Jember tega menganiaya anaknya yang berusia 9 tahun. Anak itu dianiaya hingga mengalami luka lebam.
Budi Hartono (33), ayah kandung korban itu kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kaliwates.
Kapolsek Kaliwates Kompol M Zaenuri menjelaskan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (17/5/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, Nur Aini (27) ibu kandung korban, datang ke rumah tersangka untuk mengajak korban jalan-jalan.
"Tersangka dan Nur Aini ini sudah bercerai. Sementara korban tinggal bersama tersangka," kata Zaenuri saat dihubungi detikJatim, Kamis (21/4/2022).
Saat Nur Aini tiba di rumah tersangka, korban masih tertidur. Entah mengapa, situasi ini malah memicu pertengkaran tersangka dengan sang mantan istri.
"Dari pertengkaran itu kabarnya tersangka ini ingin balik ke istrinya. Namun istrinya menolak," kata Zaenuri.
Setelah pertengkaran itu, Nur Aini langsung pergi dan urung mengajak korban jalan-jalan.
Sementara tersangka yang kondisi emosinya sedang kesal langsung meluapkan kemarahannya kepada korban.
"Korban dipukul di bagian ulu hati sebanyak tiga kali, kemudian dicubit di bagian paha kanan kiri sebanyak satu kali," jelasnya.
Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian itu kepada ibunya. Tak terima dengan perlakukan tersangka, ibu korban langsung melapor ke Polsek Kaliwates.
"Kami langsung melakukan visum, diketahui ada bekas lebam di dada dan memar di paha kanan kiri," kata Zaenuri.
Usai menerima laporan itu, Budi Hartono langsung dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
"Karena bukti-bukti dan saksi sudah dianggap kuat, BH (Budi Hartono) kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan," kata Zaenuri.
(dpe/iwd)