Polisi menggelar rekonstruksi kasus salah sasaran tembak senapan angin majikan di Probolinggo. Ada 12 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka Daud Patriono Imanuel (52).
Rekonstruksi dilakukan dari Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek Maron. Adapun lokasinya yakni di TKP langsung area persawahan Dusun Sukun, Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
"Tim penyidik Polres Probolinggo, Polsek Maron, Kejaksaan melaksanakan kegiatan rekonstruksi kejadian meninggalnya warga Kabupaten Probolinggo karena terkena peluru senapan angin," ujar Kapolsek Maron, Iptu Samiran, Senin (11/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rekonstruksi tersebut, jarak dari lokasi tersangka menembak pada sasaran diketahui sejauh 74 meter. Satu persatu adegan tampak diperagakan tersangka langsung.
Pada awal adegan tersangka memperagakan tengah memanggil korban untuk latihan menembak. Tersangka kemudian menyiapkan kursi besar dan kecil untuk penyangga senapan angin untuk menembak.
Lalu, tersangka meminta korban menuju lokasi sasaran tembak sejauh 74 meter ke sebuah pohon kelapa untuk mempersiapkan sasaran tembak. Tersangka juga memperagakan ketika korban memasang tanda di pohon kelapa itu memakai kardus.
Selanjutnya, korban melakukan tembakan beberapa kali pada sasaran yang kemudian diambil oleh korban dan diberitahu pada tersangka hasil tembakan itu. Korban selanjutnya kembali ke sasaran tembak dan memperbaiki tanda sasaran tembak itu untuk tembakan selanjutnya.
Namun, saat korban berdiri di sebelah pohon dengan beberapa meter, peluru senapan tersangka nyasar ke korban saat melakukan tembakan berikutnya. Hingga membuat korban tumbang. Korban sempat berteriak pada tersangka dengan kalimat "Om, saya kena tembak".
Begitu mendengar teriakan itu, tersangka lalu bergegas lari ke lokasi untuk menolong korban, dan tersangka memanggil tiga orang yang saat itu, yang dalam rekonstruksi ketiga orang itu dijadikan sebagai saksi.
Samiran mengatakan usai tertembak, korban sempat mendapat pertolongan ke puskesmas. Namun nyawanya tak tertolong. Menurut Samiran, saat ini polisi juga tengah mendalami dari mana senapan angin modifikasi tersebut didapat.
"Korban tertembak peluru senapan angin milik tersangka di jarak 71 meter. Meski sempat mendapat pertolongan, nyawa korban tetap tidak tertolong saat perjalan ke Puskesmas," terang Samiran.
Diberitakan sebelumnya, Idam Kholik (30), warga Dusun Rondukuning, Desa Bulang, Gending, Probolinggo. Korban tewas tertembus peluru senapan angin milik majikannya, Daud Patriono Immanuel (50), warga Desa Wirolegi, Sumbersari, Jember. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 12.45 WIB di Dusun Sukun, Desa Gerongan, Maron, Probolinggo.
(abq/iwd)